Penerima Bantuan Program Agam Maju Generasi Pintar Pertanyakan Keputusan Bupati Agam Nomor 272 Tahun 2025

Agam240 Dilihat

Agam, BanuaMinang.co.id Adanya pengurangan jumlah mahasiswa penerima bantuan program Agam maju generasi pintar untuk mahasiswa angkatan 2024 sebanyak 72 orang. Dimana mahasiswa penerima bantuan ini ada yang kuliah dikampus yang berada di Sumatera Barat, di Sumatera dan di luar Sumatera.

 

Besaran bantuan biaya hidup tersebut berdasarkan keputusan Bupati Agam nomor 404 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan Bupati nomor 2 tahun 2024 tentang penerima program Agam maju generasi pintar tahun 2024 yaitunya; untuk mahasiswa yang kuliah di wilayah Sumbar sebesar Rp.750.000,-, mahasiswa yang kuliah di pulau Sumatera sebesar Rp.1.000.000,- sedangkan diluar pulau Sumatera sebesar Rp.1.250.000,-. Dimana terdapat sebanyak 83 mahasiswa asal Kabupaten Agam (angkatan tahun 2024/red) yang dibantu biaya hidupnya oleh Pemda Agam.

 

Tetapi berdasarkan keputusan Bupati Agam nomor 272 tahun 2025, tentang penerima program Agam maju generasi pintar tahun 2025, yang ditetapkan tanggal 12 September 2025 oleh Benni Warlis, penerima bantuan untuk angkatan tahun 2021 sebanyak 79 orang, angkatan tahun 2022 sebanyak 84 orang, angkatan 2023 sebanyak 96 orang dan untuk angkatan 2024 sebanyak 11 orang.

 

Adinda, salah seorang mahasiswa penerima bantuan untuk angkatan 2024 dari Padang Lua, Banuhampu yang mengambil jurusan program studi S1 ilmu komunikasi di perguruan tinggi UPN Yogyakarta, merasa kecewa atas penghapusan dan pengurangan nama-nama penerima bantuan dari Pemda Agam ini.

 

“Kami tidak diberitahukan sebelumnya terkait perubahan dan pengurangan penerima bantuan ini, oleh Pemda Agam,” jawabnya.

 

Dari sebelumnya 83 orang (ditahun 2024/red) menjadi 11 orang penerima bantuan ini (ditahun 2025/red). Atas dasar apa pengurangan ini, sampai kini pun kami tidak mengetahuinya, ungkap Adinda. (15/9).

 

Idma Yuhani, selaku orang tua dari Adinda (saat ini semester 3 di UPN Yogyakarta) juga merasa kecewa atas sikap Pemda Agam. “Kenapa kami selaku penerima tidak diberitahukan, padahal anak saya termasuk berprestasi dan memiliki IP 3,82 dan 3,84 di semester dua,” ungkapnya kepada Banuaminang.co.id.

 

Bupati Agam, Benni Warlis saat dikonfirmasi melalui pesan di media WhatsApp ditanggal 15 September 2025 dan kembali dimintai konfirmasi ditanggal 17 September 2025 dengan permintaan konfirmasi:

 

1. Apakah ada pengurangan penerima bantuan program Agam maju generasi pintar untuk mahasiswa tahun 2024? Kalau ada apa alasannya?

 

2. Berdasarkan informasi yang kami terima, bahwasanya ada mahasiswa yang menerima program ini di tahun 2024, dimana saat ini dia masih semester 3 di UPN Veteran Jogyakarta dan memiliki IP 3,8. Dimana berdasarkan keputusan Bupati Agam nomor 272 tahun 2025 tentang penerima program Agam maju generasi pintar tahun 2025, nama mahasiswa itu tidak ada.

Mohon keterangan dan penjelasan dari bapak bupati terkait hal tersebut.

 

Akhirnya pada hari ini, Khamis (18/9) bupati Agam, Benni Warlis menjawab melalui pesan di media WhatsApp, Memang ada pengurangan dari tahun sebelumnya, karena dilakukan Verifikasi kembali berdasarkan rekomendasi BPK, tulis Benni Warlis.

 

Sementara itu, Kabag Kesra Agam, Sufria Asdel Erino memberikan jawaban konfirmasi yang Banuaminang.co.id minta kepada Bupati Agam (18/9). Meneruskan jawaban dari pertanyaan Uda ka Pak Bupati, tulisnya melalui pesan di media WhatsApp pada jam 04.11 wib.

 

Waalaikumsalam

Selamat Malam Bapak Iing Chaiang Pimpred Banuaminang.co.id

 

1. Apakah ada pengurangan penerima bantuan program Agam maju generasi pintar untuk mahasiswa tahun 2024? Kalau ada apa alasannya?

 

Dapat dijelaskan:

Iya memang benar ada pengurangan penerima bantuan program Agam maju generasi pintar untuk mahasiswa tahun 2024, karena dilakukan kembali verifikasi dengan mempedomani

Laporan Tim Verifikasi sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2025.

 

2. Berdasarkan informasi yang kami terima, bahwasanya ada mahasiswa yang menerima program ini di tahun 2024, dimana saat ini dia masih semester 3 di UPN Veteran Jogyakarta dan memiliki IP 3,8. Dimana berdasarkan keputusan Bupati Agam nomor 272 tahun 2025 tentang penerima program Agam maju generasi pintar tahun 2025, nama mahasiswa itu tidak ada.

 

Dapat dijelaskan:

Bahwa Program Agam Maju Generasi Pintar adalah program pemberian bantuan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berasal dari daerah Kabupaten Agam. Pelaksanaan program ini mempedomani Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Hibah Bansos dan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksana Program Agam Maju Generasi Pintar.

Sesuai dengan yang telah dijelaskan diatas, berdasarkan rekomendasi dari BPK maka dilakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan ditemukan berdasarkan Laporan Tim Verifikasi lapangan bahwa Ananda yang kuliah di UPN Veteran Yogyakarta jurusan Ilmu Komunikasi dengan skor bobot 78, sementara skor bobot terendah Adalah 90.

 

Calon Penerima dengan skor diatas 90 di verifikasi dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil 1 sampai desil 5 berhak meneruma bantuan biaya hidup. Jadi yang bersangkutan tidak termasuk kedalam Keputusan Bupati Agam nomor 272 tahun 2025.

 

Selanjutnya Kabag Kesra Agam, Sufria Asdel Erino mengirimkan bukti transfer untuk bulan September hingga Desember 2024 kepada Adinda sebesar Rp.4.993.500,- dengan biaya transfer Rp.6.500.-

 

Terkait pemberitaan ini (penerima program Agam maju generasi pintar) Banuaminang.co.id masih mencari dan mengumpulkan data, dan akan kembali dipublikasikan.

 

(iing chaiang)