Pencuri Sawit Ditangkap Masyarakat, Ngaku Uang Hasil Curian Beli Sabu di Tempat Neneng dan Alil

Sumut106 Dilihat

Kutalimbaru, BanuaMinang.co.idSeorang pria pencuri sawit yang kerap meresahkan masyarakat Kecamatan Kutalimbaru berhasil diamankan saat beraksi di Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru Pada sekitar minggu 10 Agustus 2025 pagi.

 

Pemilik kebun sawit yang geram melihat sawitnya selalu hilang pun melakukan pengintaian dan berhasil melihat terduga pelaku sedang beraksi di kebunnya.pelaku yang sudah berada di kebun pun langsung diamankan.

 

Saat diamankan pencuri sawit tersebut mengaku bahwa dia sudah lama menggunakan narkoba dan hasil dari mencuri sawit tersebut dia gunakan untuk membeli narkotika jenis sabu sabu di tempat Neneng dan Alil.

 

Warga sekitar yang ikut mengamankan pelaku pencurian tersebut mendengarkan langsung bahwa pelaku yang diamankan mengakui bahwa uang hasil mencuri sawit tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

 

“Dia mengaku bahwa dia sudah lama memakai sabu dia membeli sabu kepada Alil dan Neneng, dia mengaku sudah membeli sabu sudah lebih kurang 6 bulan,” ujar warga kepada wartawan Pada Minggu 17 Agustus 2025.

 

Lanjut warga, yang di maksud pelaku tadi Alil dan Nenang merupakan pengedar narkoba di Kampung kami ini namun belum pernah ditangkap oleh Polisi.

 

“Kalau neneng itu diduga tinggal di perumahan Lau Bekeri Blok H dan Alil di Blok B dan mereka diduga jualan sabu di tempat tinggalnya sendiri dan sampai sekarang mereka masi tetap berjualan narkoba jenis sabu kami sudah lama resah akan hal tersebut,” ujar warga. (ld)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *