Bukittinggi, BanuaMinang.co.id — Dalam upaya mencegah penyebaran rabies di Kota Bukittinggi, Tim Rescue Dinas Pertanian dan Pangan melakukan penangkapan anjing liar di Kelurahan Garegeh pada Kamis, 3 Januari 2025.
Langkah ini merupakan respon cepat atas laporan Ketua RW 001, Haryanto, yang disampaikan melalui Lurah Garegeh.
Dalam surat permohonan bantuan tertanggal 3 Januari 2025, dilaporkan bahwa ada anjing peliharaan yang dilepaskan pemiliknya telah menjadi ancaman bagi warga sekitar karena perilakunya yang agresif. Anjing tersebut kerap menyerang hewan lain dan membahayakan masyarakat.
Dipimpin oleh Plt. Kepala Puskeswan, drh. Arif, tim melakukan penangkapan terhadap dua ekor anjing menggunakan jaring. Setelah berhasil ditangkap, kedua hewan tersebut segera divaksinasi rabies dan diberi tali atau kalung pengaman.
Anjing tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya, dan diminta untuk menjaga serta tidak melepasliarkan hewan peliharaannya agar tidak menyebabkan insiden termasuk resiko menggigit warga.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menjaga kesehatan dan keselamatan warganya dari ancaman rabies. (ciko1)
Sumber: Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi