Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025

Bukittinggi93 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD kembali menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Ramlan Nurmatias dan Ketua DPRD Syaiful Efendi di Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Rabu, 4 Juni 2025.

 

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa lima anggota DPRD periode 2019–2024 mengalokasikan dana pokir sebesar Rp1,415 miliar untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki legalitas tanah, belum menerima bantuan serupa dalam dua tahun terakhir, dan berpenghasilan di bawah UMD. Selain itu, Pemko juga menganggarkan penyediaan 28 unit Bio Septictank bagi warga yang belum memiliki fasilitas sanitasi layak.

 

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengapresiasi Dinas Perkim dan tim pelaksana atas realisasi program perbaikan RTLH. Ia menegaskan bahwa meski DPRD berperan dalam pengusulan dan penganggaran, pelaksanaan tetap menjadi tanggung jawab dinas. Ia menekankan pentingnya kualitas renovasi yang sesuai dengan nilai anggaran, agar manfaat dirasakan maksimal oleh masyarakat.

 

Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris, menyampaikan bahwa dari 24.692 rumah yang terdata dalam SIRUBI, terdapat 4.303 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), terdiri dari 1.439 rumah non sewa dan 2.864 rumah sewa. Pada 2025, sebanyak 35 unit RTLH akan diperbaiki, terdiri dari 33 unit hasil aspirasi lima anggota DPRD dan 2 unit dari program prioritas Pemko. Bantuan ini tersebar di tujuh kelurahan dan dibiayai melalui APBD 2025.

 

Sumber: Pemko Bukittinggi