Pemko Bukittinggi Terima Universal Health Converage, Bentuk Keseriusan Pemko Terhadap Kesehatan Warga Kota

Advertorial362 Dilihat

Bukittinggi, Banuaminang.co.id Bukti keseriusan Pemko Bukittinggi dibidang kesehatan adalah dengan diterimanya penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Madya dari Wakil Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan pada acara UHC Award 2024 di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. Kamis, 8 Agustus 2024.

 

Apakah Universal Health Coverage?

UHC, menurut WHO, adalah menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya.

 

Lebih lanjut WHO juga mengingatkan bahwa:

UHC bukan jaminan kesehatan tak terbatas atau pengobatan gratis.

UHC bukan semata tentang pembiayaan kesehatan, namun mencakup pengelolaan semua komponen sistem kesehatan.

UHC bukan hanya terbatas pada pembiayaan layanan kesehatan dasar minimal, namun harus meningkatkan cakupan pada saat sumber daya sudah makin baik.

UHC bukan hanya mencakup kesehatan perorangan, namun mengupayakan kesehatan masyarakat termasuk promosi kesehatan, penyediaan air bersih, pengendalian nyamuk, dsb.

UHC bukan hanya mengenai peningkatan kesehatan, namun juga langkah menuju ekuiti, prioritasi pembangunan, serta inklusi dan kohesi sosial. (CID)

 

16 Jenis Layanan Kesehatan Dasar dalam 4 Kategori :

Kategori I KIA:

  • Keluarga Berencana
  • Antenatal Care (ANC)
  • Imunisasi
  • Pneumonia

Kategori II Penyakit Menular:

  • Tuberculosis (TBC)
  • Human Immunodeficiency Virus (HIV)
  • Malaria
  • Sanitasi

 

Kategori III Penyakit Tidak Menular:

  • Tekanan darah
  • Glukosa darah
  • Kanker Serviks
  • Tembakau

 

Kategori IV kapasitas dan akses:

  • Akses RS
  • Tenaga Kesehatan
  • Farmasi
  • Internasional Health Regulations (IHR)¹

 

Penghargaan UHC ini tentunya bentuk implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, mengamanatkan BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar bersinergi dan berupaya secara optimal untuk memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Dimana dalam acara bergengsi ini dihadiri oleh wakil presiden RI yaitunya K.H. Ma’ruf Amin, seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan tersebut, selain melakukan optimalisasi kinerja juga harus terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

 

“Dukungan optimalisasi pelaksanaan program JKN dari seluruh pemangku kepentingan hendaknya tidak sebatas pemenuhan Inpres. Namun, lebih dilandasi dengan itikad untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat,” tegas Wapres pada Penyerahan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (13/03/2023).

 

Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan, secara nasional, saat ini kepesertaan JKN tercatat sekitar 90,3% penduduk Indonesia, yang mana 60,39% peserta JKN masuk dalam Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.

 

“Saya minta agar sinergi antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, bersama seluruh Pemda dapat terus dioptimalkan untuk memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam program JKN,” tegas Wapres.

 

Dalam mencapai target yang ditetapkan, tentunya, masih terdapat banyak tantangan. Untuk itu, Wapres meminta para pemangku kepentingan untuk menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan tersebut:

 

Pertama, pemerintah daerah diminta mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar.

 

Kedua, pemerintah daerah juga harus memastikan jaminan kesehatan para pekerja dan keluarganya diberikan akses dengan baik oleh para pengusaha.

 

Ketiga, pemerintah daerah diharapkan memberikan asistensi kepada pekerja informal untuk mendaftar ke Program JKN.

 

Keempat, Wapres meminta BPJS Kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta.

 

Menutup sambutannya, Wapres memberikan apresiasi kepada 16 Provinsi dan 319 kota/kabupaten yang berhasil mewujudkan Universal Health Coverage dengan cakupan kepesertaan Program JKN minimal 95% dari total penduduk, serta berharap capaian serupa dapat diikuti oleh Provinsi lain.²

 

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, Penghargaan UHC Award 2024 BPJS Kesehatan ini merupakan bukti kerja keras Pemerintah dan BPJS Kesehatan Kota Bukittinggi maupun masyarakat, dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan merata, karena target nasional 98% sudah tercapai dan sebagai bentuk upaya dukungan dalam pelayanan kesehatan.

 

Tahun ini Pemko Bukittinggi sudah anggarkan Rp 10 M dari APBD Bukittinggi, untuk bantu bayarkan iuran BPJS Kesehatan warga yang kurang mampu. Kita pemerintah, akan terus hadir di tengah masyarakat, apalagi untuk berikan layanan kesehatan.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Linda Faroza, menyampaikan, Kota Bukittinggi menjadi salah satu kota terbaik di Indonesia dalam realisasi capaian target kepesertaan JKN KIS. Terhitung pada 1 Agustus 2024, kepesertaan JKN sudah mencapai di angka 99,15% dari total penduduk Kota Bukittinggi. Pada semester II Tahun 2023, jumlah peserta aktif di Kota Bukittinggi per 1 Agustus 2024 sejumlah 108.502 atau 78,32% dari jumlah penduduk Semester II Tahun 2023.³

 

(iing chaiang)

 

Sumber data dan gambar:

¹kemkes.go.id

²setneg.go.id

³Pemko Bukittinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *