Pemko Bukittinggi Realisasikan Program RTLH Tahun 2024

Bukittinggi71 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, gelar rapat koordinasi progres program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kepala Dinas PUPR di Bukittinggi Command Center (BCC) Balaikota, Rabu, 13 November 2024.

 

Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris, menjelaskan, pemerintah dan DPRD sudah menyalurkan bantuan perbaikan RTLH untuk 87 unit rumah yang tersebar di 17 Kelurahan di Kota Bukittinggi. Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) ini, merupakan kegiatan yang berasal dari APBD 2024, sebesar Rp 2.808.100.000,-.

 

“Melalui program bantuan RLTH, kami berupaya memperbaiki dan membangun rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan ruang minimal bangunan sehingga layak untuk ditempati. Program ini sudah terealisasi 100 persen,” jelasnya.

 

Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, mengapresiasi atas terealisasinya program RTLH tahun 2024 ini. Ia mengingatkan kepada Dinas Perkim Kota Bukittinggi untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kepemilikan rumah yang telah diajukan. Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan rumah tidak layak huni benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan dan sesuai dengan data serta aturan yang berlaku.

 

“Kedepannya, saya menyarankan Dinas Perkim bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, dalam menentukan warga yang masuk kategori prioritas untuk menerima bantuan RTLH. Sehingga bantuan ini lebih menyasar pada keluarga yang tergolong miskin ekstrim, dan yang memiliki anak stunting seperti yang telah saya kunjungi beberapa hari terakhir,” ungkapnya.

 

Pjs Wako juga meminta untuk reaktivasi fungsi MCK (Mandi, Cuci, Kakus) umum di permukiman. Ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. MCK yang layak dapat mencegah penyakit menular, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan, yang sering kali disebabkan oleh sanitasi yang buruk.

 

“Semua itu beriringan. Jika warga tinggal di rumah tidak layak huni, MCK juga tidak layak atau bahkan tidak ada, akan berdampak buruk pada kesehatan warga itu sendiri. Ini yang harus kita prioritaskan di tahun 2025. Jika ada kendala anggaran, agar diupayakan untuk mendapatkan dukungan APBN maupun APBD Provinsi, serta mengupayakan CSR,” ujarnya.

 

Sumber: Pemko Bukittinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *