Bukittinggi, BanuaMinang.co.id — Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah melaunching Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING). Peluncuran program perdana dari Kementrian BKKBN ini, dilaksanakan secara daring, diikuti Pemko Bukittinggi, di Auditorium Pustaka Bung Hatta, Kamis, 5 Desember 2024.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan menyampaikan apresiasi telah terbentuknya Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau BKKBN. Dengan terbentuknya kementrian ini, Asta Cita dari Presiden Prabowi Subianto, dapat terealisasi, khususnya di bidang pembangunan SDM.
Terkait GENTING, Wawako menyampaikan, Tujuan umumnya adalah mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, kuat dan tidak stunting, serta untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam pencegahan stunting. GENTING merupakan gerakan bantuan bagi keluarga berisiko stunting melalui kepedulian para pihak sebagai orang tua asuh menjadi bagian dari upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
“Melalui kegiatan GENTING ini diharapkan agar balita berisiko stunting mendapatkan bantuan untuk peningkatan gizi dan kesehatan serta keluarga yang memiliki balita berisiko stunting mendapatkan edukasi dan bantuan lain untuk pemberdayaan keluarga dimana akan diprioritaskan kepada keluarga berisiko stunting yang miskin. Ini akan kita tindaklanjuti khusus di Bukittinggi, agar angka stunting kita semakin turun, “ujarnya.
Kepala DP3APPKB Bukittinggi, Nauli Handayani, menjelaskan, Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) adalah gerakan gotong royong masyarakat untuk mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, kuat dan tidak stunting. GENTING merupakan gerakan bantuan bagi keluarga berisiko stunting melalui kepedulian para pihak sebagai orang tua asuh. Orang Tua Asuh (OTA) adalah pihak yang berperan sebagai pemberi bantuan yang terdiri dari unsur pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, individu/perseorangan, tinggi/akademisi dan media. LSM/komunitas, swasta, perguruan
“Sasaran dari kegiatan GENTING adalah Orang Tua Asuh (OTA) dan Anak Asuh yang mencakup ibu hamil, ibu yang memiliki baduta/menyusui, baduta 0-23 bulan, balita 24-59 bulan dari keluarga berisiko stunting miskin. Bentuk bantuan kegiatan GENTING terdiri dari bantuan Nutrisi dan bantuan Non Nutrisi,” jelasnya.
Bantuan Nutrisi, lanjutnya, merupakan pemberian pangan lokal kaya protein hewani dengan kecukupan gizi dalam bentuk makanan lengkap siap santap atau kudapan. Bantuan nutrisi berupa pemberian nutrisi berdasarkan standar minimal, Rp 15.000,-/hari/orang, selama 33 bulan (1000 Hari Pertama Kehidupan/HPK). Durasi bantuan nutrisi ini akan disesuaikan dengan usia anak yang mendapatkan bantuan hingga anak asuh mencapai usia 2 (dua) tahun. Pemberian bantuan dapat dilakukan secara kolektif lebih dari 1 (satu) orang tua asuh untuk menangani 1 (satu) orang anak asuh.
“Sedangkan Bantuan Non Nutrisi merupakan bantuan yang meliputi perbaikan jamban dan rumah layak huni, akses air bersih, edukasi pencegahan (remaja, calon pengantin) dan penanganan (edukasi ibu hamil, pengasuhan, peningkatan kapasitas ekonomi),” jelasnya.
Sumber: Pemko Bukittinggi