Pemko Bukittinggi dan BULOG Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah Periode Oktober November 2025

Bukittinggi115 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Perum BULOG Cabang Bukittinggi salurkan bantuan pangan pemerintah untuk periode Oktober November 2025. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Halaman Balaikota, Kamis, 13 November 2025.

 

Pimpinan Perum BULOG Cabang Bukittinggi, Romi Victa Rose, menjelaskan bahwa pada penyaluran pangan pemerintah periode Oktober November 2025 terdapat tambahan komoditas, yaitu minyak goreng, selain beras seperti pada periode sebelumnya. Jumlah penerima bantuan di Kota Bukittinggi tercatat sebanyak 5.185 keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

 

“Bantuan pangan untuk periode ini mengalami penambahan komoditas, yakni beras dan minyak goreng. Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh 20 kilogram beras untuk alokasi dua bulan serta 4 liter minyak goreng,” jelasnya

 

Romi Victa Rose, menambahkan, penyaluran bantuan pada hari ini dilaksanakan untuk Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) dan Kecamatan Guguk Panjang, sementara untuk Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) dijadwalkan pada 17 November 2025 mendatang.

 

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Bulog kembali menyalurkan bantuan pangan pemerintah bagi masyarakat penerima manfaat di tiga kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi. Ia menegaskan Pemko Bukittinggi akan terus berupaya menyalurkan setiap bentuk bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang membutuhkan dan mengingatkan agar bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan tidak disalahgunakan.

 

“Hari ini kita kembali menyalurkan bantuan pangan untuk lebih dari lima ribu keluarga di tiga kecamatan di Kota Bukittinggi. Ini merupakan penyerahan yang keempat sepanjang tahun ini. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan dan harga bahan pangan. Pemerintah daerah akan terus menyalurkan setiap bentuk bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

(Diskominfo)