Pemko Bukittinggi Bersama BPR Syariah Jam Gadang Kembali Tingkatkan Ekonomi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Advertorial446 Dilihat

Bukittinggi, Banuaminang.co.id Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Bukittinggi sejak 2022 hingga 2024, secara paripurna didedikasikan bagi upaya penanggulangan kemiskinan. Banyak program pemerintah daerah yang akan dan telah dilakukan memperhatikan dan membantu masyarakat, termasuk anak yatim dan seluruh kaum dhuafa, terutama sekali dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.

 

Angka kemiskinan Kota Bukittinggi sempat meningkat pada tahun 2021 pada angka 5,14%, pada tahun 2022 dapat kita tekan ke angka 4,46% dan pada tahun 2023 dapat ditekan lagi menjadi 4,11%. Dimana tahun 2023 tersebut Kota Bukittinggi merupakan daerah yang terbesar dapat menekan angka kemiskinan se Sumatra Barat. Kemudian, Tingkat Pengangguran Kota Bukittinggi, saat ini sudah mencapai angka 4,9% yang sudah jauh menurun dari tahun 2020 yang mencapai angka 7,51%.

 

Sesuai dengan fokus RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2021-2026 pada pembangunan sektor ekonomi dan sumber daya manusia, Pemko Bukittinggi telah melaksanakan beberapa kebijakan dan program yang mengarah pada perbaikan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM. Program yang betul-betul murni sesuai dengan kebutuhan lokal saat ini antara lain Tabungan Utsman yang merupakan program pembiayaan atau pinjaman modal tanpa biaya dan tanpa bunga bagi pelaku UMKM Kota Bukittinggi.

 

Pinjaman yang dikucurkan melalui BPRS Jam Gadang ini, disubsidi oleh Pemerintah Kota Bukittinggi untuk pembayaran bunga atau marginnya, sehingga pelaku UMKM hanya membayar angsuran pokok saja. Setelah diluncurkan selama dua tahun dengan subsidi pemerintah sebesar Rp5 miliar, dan telah dikucurkan pembiayaan sebesar Rp29 miliar lebih dengan penerima manfaat sebanyak 3.500 lebih pelaku UMKM Kota Bukittinggi.

 

Program peningkatan ekonomi, juga dilaksanakan dengan program pengentasan kemiskinan dalam hal peningkatan pendapatan masyarakat. Diharapkan pelaku ekonomi skala kecil di Kota Bukittinggi dapat lebih berkembang dan tentunya terhindar dari jeratan rentenir. Seiring dengan peningkatan pendapatan masyarakat, dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat khususnya masyarakat rentan kita tetap menjalankan program perlindungan sosial berupa bantuan sosial bagi masyarakat rentan atau miskin Kota Bukittinggi.

 

Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang, realisasikan Tabungan Utsman untuk tahun 2024. Launching program pembiayaan syariah tahun 2024 ini, berlangsung di kantor pusat BPRS Jam Gadang. (Senin, 13 Mei 2024).

 

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi hari ini meluncurkan Tabungan Utsman untuk tahun 2024. Dimana, Pemko bersama BPR Syariah Jam Gadang kembali menyediakan pembiayaan syariah, yang dapat membantu permodalan masyarakat Kota Bukittinggi, dalam rangka meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Untuk tahun 2024 ini, Pemko Bukittinggi telah menganggarkan subsidi untuk Tabungan Utsman sebesar Rp2,5 milyar. Dengan subsidi itu, ditargetkan Tabungan Utsman dapat dimanfaatkan oleh 2200 lebih nasabah Tabungan Utsman.

 

Komisaris Utama BPRS Jam Gadang, didampingi Direktur Utama BPRS Jam Gadang, Feri Irawan, menambahkan, setelah menunggu beberapa bulan, akhirnya Tabungan Utsman untuk tahun 2024 dapat di Launching kan. Ini merupakan tahun ketiga program Tabungan Utsman. Program ini menjadi percontohan bagi daerah lain pemerintah daerah lainnya.

 

Feri Irawan menambahkan untuk tahun 2024 ini, nasabah Tabungan Utsman memang dikenakan margin ringan. Biaya yang dikeluarkan nasabah itu digunakan untuk untuk asuransi, materai dan administrasi lainnya.

Walikota Bukittinggi diacara launching tabungan Utsman tahun 2023

Apakah tabungan Utsman?

Tabungan/pembiayaan Utsman telah mengedepankan pertukaran jasa, bukan lagi pertukaran barang. Artinya, bantuan yang diberikan kepada masyarakat dalam program tabungan/pembiayaan Utsman adalah jasa yang diberikan dalam rangka pertumbuhan ekonomi masyarakat dan Kota Bukittinggi.

 

Tabungan Utsman merupakan media tabungan yang digunakan sebagai tempat untuk mencicil angsuran dari pembiayaan utsman dengan ketentuan :

1. Akan Dilakukan pemindah bukuan secara otomatis pada saat pembiayaan nasabah jatuh tempo

 

2. Tabungan Dapat Ditarik apabila Pembiayaan Lunas.

 

Sejarah singkat BPR Jam Gadang

PT. BPR Jam Gadang mulai beroperasi pada tanggal 14 September 2006 setelah keluar izin operasional berdasarkan Surat Gubernur Bank Indonesia No. 8/KEP.GBI/2006 tanggal 11 Agustus 2006.

 

Lahirnya BPR Jam Gadang boleh dibilang agak unik dibandingkan dengan bank-bank lain, baik bank umum maupun BPR. Hal ini karena keberadaan BPR ini bukanlah kemauan beberapa orang yang punya modal untuk mendirikan suatu bank dalam rangka memperoleh laba atau keuntungan semata, tetapi adalah atas keinginan beberapa orang Ninik Mamak dan pemuka masyarakat Kurai Limo Jorong yang berada dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) se Kurai Limo Jorong untuk kembali mengadakan semacam Lumbung Pitih Nagari seperti yang terdapat dihampir seluruh Nagari di Minangkabau selama ini, sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan Anak Nagari.

 

Visi dan misi BPR Jam Gadang

Visi

Menjadikan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Jam Gadang (Perseroda) yang berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat dengan prinsip keadilan dan kebenaran untuk mendukung kota Bukittinggi sebagai kota perdagangan dan jasa, pariwisata, pelayanan Kesehatan, dan Pendidikan

 

Misi

1. Fokus kepada pemberian pembiayaan yang memberikan nilai tambah kepada kesejahteraan masyarakat.

2. Meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat melalui pembiayaan yang kompetitif.

3. Berperan aktif dalam memberantas praktek-praktek keuangan ribawi.

4. Menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan ekonomi umat.

5. Menciptakan tata Kelola bank pembiayaan Syariah dengan prinsip GCG.

 

Tanggapan masyarakat:

 

“Sebuah apresiasi besar pada pemerintah Kota Bukittinggi ini dengan sebuah gerakan Tabungan Utsman, untuk menggerakkan usaha produktif bagi masyarakat dalam menjalankan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebuah tema dan slogan yang dipilih adalah Tabungan Utsman, tentu mempunyai dasar agamis dan filosofis yang kuat dan inspiratif dari nama salah seorang sahabat Nabi SAW, dengan maksud mengedepankan kemaslahatan dan memusnahkan praktek dan tradisi ribawi. Semoga tabungan Utsman dapat dipertahankan dan jadi inspirasi serta penyemangat kita. Selain itu, juga ada program rumah tahfiz yang sangat luar biasa.” ujar Dr. Muhammad Zalnur setelah selesai shalat idul Fitri 1445 H di kota Bukittinggi.

 

(iing chaiang)

sumber gambar: Pemko Bukittinggi dan BPR Jam Gadang

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *