Pemkab Solok Percepat Penyelesaian Lahan Parkir RSUD Arosuka, Target Rampung Tahun 2026

Kabupaten Solok125 Dilihat

Arosuka, BanuaMinang.co.id Pemerintah Kabupaten Solok terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata yang tengah dipercepat adalah penyelesaian pembangunan lahan parkir RSUD Arosuka, yang saat ini telah memasuki tahap lanjutan proses administrasi dan pengembangan fisik.

 

Peninjauan langsung dilakukan oleh Wakil Bupati Solok Candra pada Selasa (21/10/2025), bersama sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, DPRKPP, serta pihak RSUD Arosuka.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Candra menyampaikan bahwa penyelesaian pembangunan lahan parkir RSUD Arosuka masih membutuhkan tambahan dana sekitar Rp.1 miliar agar dapat diselesaikan sepenuhnya. Pemerintah Kabupaten Solok menargetkan agar fasilitas ini dapat rampung pada tahun 2026.

 

“Untuk finishing lahan parkir RSUD Arosuka kita butuh dana Rp. 1 miliar, jadi kita ingin tahun 2026 parkir ini sudah selesai. Dengan begitu, kita bisa melakukan pengembangan ke depannya. Kita minta perencanaan yang fix berapa kebutuhan totalnya sampai tuntas,” jelas Wakil Bupati.

 

Wabup menegaskan bahwa sektor kesehatan, khususnya pengelolaan dan pelayanan RSUD Arosuka, menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Solok. Optimalisasi fasilitas rumah sakit diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang berobat.

 

“Atas saran Bapak Bupati, saya sering turun langsung ke sini. Kemarin bersama Bapak Andre, beliau akan membantu menyelesaikan tanah 7,5 hektare ini, dan langsung berkoordinasi dengan Sekjen Kementerian Pertanian. Selanjutnya, beliau juga berkomitmen membantu pengembangan RSUD ini ke depannya,” ujarnya.

 

Wabup juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok telah menjalin komunikasi dengan sejumlah kementerian dan BUMN, termasuk BPBUMN, untuk membuka peluang dukungan pendanaan pembangunan fasilitas kesehatan.

 

“Kita sudah diskusi dengan beberapa menteri. Saat ini kementerian justru mendorong agar anggaran yang ada bisa terserap maksimal oleh daerah yang memiliki dokumen lengkap. Karena itu, kami minta OPD menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar pengembangan RSUD ini bisa terus berjalan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan seluruh administrasi lahan dan rencana pengembangan rumah sakit berjalan sesuai prosedur.

 

“Kalau bisa, tahun 2026 tanah ini sudah selesai dan dokumen pengembangan rumah sakit sudah lengkap. Kita ingin RSUD ini terus tumbuh dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Selain meningkatkan kenyamanan pasien dan pengunjung, Wabup Candra juga menyebutkan bahwa keberadaan lahan parkir yang tertata nantinya akan memberikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kabupaten Solok.

 

“Kedepan, lahan parkir RSUD ini merupakan potensi PAD kita. Karena itu, progres pembangunannya bersama Pak Jef dan Kabid Aset kami percepat agar bisa segera dimanfaatkan,” tutupnya.

 

Sementara itu, perwakilan Dinas Aset Provinsi Sumatera Barat, Djefrizal Amir, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi, RSUD Arosuka telah diperbolehkan untuk melakukan pengembangan fisik lahan parkir sambil menunggu proses administrasi penyelesaian lahan rampung.

 

“Berdasarkan pembicaraan kami dengan Dinas Sosial Provinsi Sumbar, pembangunan fisik sudah bisa dilakukan sambil menunggu proses administrasi selesai. Jadi, tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mulai melakukan penataan area parkir,” jelas Djefrizal.

 

Ia menambahkan bahwa proses administrasi kini tengah dipersiapkan oleh PTKAD Provinsi, dan pihaknya terus berkoordinasi dengan BPN serta dinas terkait lainnya.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, dan informasi terakhir, PTKAD Provinsi sedang menyiapkan proses administrasinya. Lokasi juga sudah dipatok di lapangan dan pembagian tapal batas sudah sesuai dengan kondisi eksisting,” ungkapnya.

 

Dalam kunjungan sebelumnya bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, langkah percepatan bahkan telah dilakukan dengan langsung menghubungi Kepala BPN Provinsi.

 

“Saat kunjungan dengan Pak Setda Provinsi, beliau langsung menelpon Kepala BPN Provinsi. Dari hasil pembicaraan, prosesnya kini tinggal tahap finalisasi. Artinya, lahan ini secara prinsip sudah bisa disiapkan untuk pembangunan,” ujarnya.

 

Djefrizal optimis bahwa dengan dukungan dan koordinasi lintas pihak, pengembangan lahan parkir RSUD Arosuka dapat berjalan lancar dan sesuai target.

 

Dari sisi daerah, Kabid Aset Kabupaten Solok, Multias, menjelaskan bahwa proses administrasi lahan kini telah masuk ke tahap penanganan BPN, dengan beberapa dokumen pendukung juga telah dilengkapi.

 

“Informasi terakhir yang kami terima, berkas sudah masuk ke BPN. Sesuai permintaan Kepala BPN, harus ada surat pernyataan dari warga yang menempati bahwa lahan itu milik Kementerian Sosial atau Amdan Dewi. Surat tersebut sudah diserahkan langsung oleh Pak Ronald ke BPN,” terang Multias.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam rapat terakhir bersama pihak provinsi dan Dinas Aset, terdapat sedikit keterlambatan di tingkat teknis karena salah satu petugas BPN sedang cuti, namun proses tetap berlanjut.

 

“Keterlambatan kemarin karena tenaga teknis di BPN sedang cuti, tapi sekarang sudah kembali berjalan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Multias menyampaikan bahwa pihaknya bersama provinsi kini sedang menyiapkan dokumen pelepasan hak dan hibah sesuai arahan regulasi yang berlaku.

 

“Konsep yang dipakai sekarang adalah pelepasan hak, jadi dokumen hibah harus kami siapkan lebih dulu. Tinggal nanti apakah hibah bisa dilakukan sambil menunggu sertifikat selesai atau setelah sertifikat terbit,” paparnya.

 

Pemerintah Kabupaten Solok memastikan akan terus melakukan koordinasi aktif dengan Pemerintah Provinsi, BPN, dan seluruh pihak terkait agar seluruh proses berjalan sesuai rencana.

 

“Kami terus berkoordinasi agar proses pelepasan dan hibah lahan ini berjalan lancar. Harapannya, seluruh dokumen dapat selesai tepat waktu sehingga pembangunan lahan parkir RSUD Arosuka bisa segera dituntaskan,” pungkas Multias.

 

(Diskominfo)