Arosuka, BanuaMinang.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama seluruh Kepala Daerah se-Indonesia, Senin (08/09/2025). Rakor yang berlangsung secara daring ini dipusatkan di Ruang Rapat Setda Kabupaten Solok, dengan melibatkan unsur Forkopimda, OPD terkait, serta lembaga vertikal.
Dalam arahannya, Menko PMK Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah, khususnya dalam misi besar pemerintah untuk mencapai target 0 % kemiskinan ekstrem dalam tahun depan. “Program pengentasan kemiskinan harus masuk ke dalam RKPD dan APBD daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan dini dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam mendukung Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Tito juga menginstruksikan agar pos ronda kembali diaktifkan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun aksi unjuk rasa.
Usai rakor, Kepala Bappelitbang Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur, menyampaikan bahwa kondisi inflasi dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok saat ini masih relatif kondusif. Namun, Pemkab akan menindaklanjuti arahan pusat dengan rapat bersama Forkopimda, camat, dan wali nagari.
“Validasi data kemiskinan akan menjadi langkah awal. Setelah data falid kita dapatkan, akan disusun roadmap dan program klasifikasi penanganan yang tepat sasaran. Termasuk rencana pematenan beras Solok agar terhindar dari praktik oplosan,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Solok, H. Candra, yang hadir langsung dalam rakor tersebut menekankan pentingnya pembenahan data dan program pengentasan kemiskinan.
“Kondisi Solok memang surplus beras hingga bisa menopang kebutuhan daerah tetangga, sekitar 80 %. Tapi angka kemiskinan kita masih di atas rata-rata kabupaten/kota tetangga. Karena itu kita siapkan roadmap, program, serta monev yang jelas, agar bisa memastikan naiknya IPM sekaligus menekan angka kemiskinan,” tegasnya.
Wabup juga menambahkan, validasi data menjadi fokus utama agar bantuan tepat sasaran. “Validasi terakhir kita sekitar 14 tahun lalu. Dengan data yang valid, kita sudah bisa menyelesaikan sebagian persoalan. Yang berhak mendapat bantuan akan terbantu, sementara yang tidak layak akan segera diganti dari daftar penerima,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Medie, mengingatkan agar keaslian produk unggulan daerah dijaga. “Merusak keaslian beras Solok dengan cara oplosan atau metode lain adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.
Pihak Bulog juga membuka peluang operasi pasar khusus di setiap kecamatan dengan sistem konsinyasi. “Yang dibayar hanya beras yang terjual,” jelas perwakilan Bulog.
Sementara itu, Dinas Pangan Kabupaten Solok melaporkan telah menyiapkan Gerakan Pangan Murah (GPM) melalui penjualan beras SPHP. Kendala utama masih terkait mekanisme penjemputan langsung ke Bulog.
Rakor di Kabupaten Solok turut dihadiri Kajari, Pihak Dandim, Perwakilan Polres Arosuka dan Kota Solok, Staf Ahli bupati, serta sejumlah OPD terkait.
(Diskominfo)