Medan, Banuaminang.co.id — Nizhamul SE, MM secara resmi dilantik Pejabat (Pj) Gubsu Hassanudin sebagai Pj. Bupati Batu Bara sesuai Surat Keputusan Mendagri Nomor ; 100. 2.1.3 – 6613 Tahun 2023 tertanggal 19 Desember 2023 tanpa dihadiri Ir. Zahir M.Ap dan Oky Iqbal Prima di Aula Rizal Nurdin Jln. Sudirman 41 Medan 27/12.
Pelantikan Nizhamul SE, MM sebagai PJ. Bupati Batu Bara menggantikan pasangan Zahir dan Oky Iqbal Prima yang mengakhiri masa jabatan nya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara priode 2018 – 2023 hasil Pilkada tahun 2018.
Menurut pengacara senior Batu Bara Helmy Syam Damanik SH, MH , secara administrasi pemerintahan, harusnya Zahir dan Oky di acara Pelantikan PJ Bupati Batu Bara Nizhamul sekaligus dihadapan Pj Gubsu Hassanudin bisa menyerahkan memori kerjanya selama 5 tahun, bertugas di Batu Bara.
Menurut Pengacara dari Ferary Helmy Syam ini, dengan dilantiknya Nizhamul SE, MM sebagai PJ Bupati Batu Bara, maka tugas berat menanti untuk menyelesaikan kasus raibnya uang kas Pemda Batu Bara sebesar 7, 6 Milyar yang diduga dilarikan M. Sakban Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah sejak 10 Agustus 2022, bersamaan kendraan dinasnya Merk Innova.
Ditegaskan Helmy Syam Damanik SH, MH yang juga Ketua DPD BAPERA di Batu Bara kepada awak media usai menghadiri pelantikan Nizhamul SE, MM bahwa tugas berat lainnya berhubungan dengan difisit anggaran 100 milyar lebih yang berakhibat para ASN selama 2 sd 3 bulan belum menerima tunjangan kinerja atau tambahan pendapatan di luar gaji.
Sementara itu wartawan sempat bertanya kepada Pj Bupati Batu Bara yang baru dilantik tentang Kasus Tanah milik Koperasi yg dibangun Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang sedang proses penyidikan di Polda Sumut, dan gedung kantor Bupati yang dipaksakan diresmikan, dijawab ya nanti kita pelajari setelah saya tugas di Batubara, Kata Nizhamul.
Pj Bupati Batu Bara benar menghadapi tugas berat untuk menyelesaikan masalah seperti Aula Pemda Batu Bara yang di bangun di lahan PT Inalum di depan rumah dinas yg menumpang di Perumahan PT Inalum, juga Aset kendaraan dinas roda 4 yang banyak dipakai yang bukan haknya, tegas Helmy Syam Damanik, SH, MH.
(Syaiful Syafri & Rahmat Hidayat)