PELAKSANAAN PERKAWINAN DI MINANGKABAU

Penulis: Diana Mahasiswa Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

PELAKSANAAN PERKAWINAN DI MINANGKABAU

Penulis: Diana

Mahasiswa Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

 

Di pariaman pernikahan dilaksanakan dengan cara baralek. Baralek merupakan rangkaian adat suku Minangkabau dalam melaksanakan perhelatan atau pesta seperti pernikahan, pengangkatan penghulu, membangun rumah dan sebagainya. Namun baralek lebih identik dan dikenal dengan resepsi pernikahan ala adat Minangkabau. Pada setiap daerah memiliki tata dan cara masing-masing dalam pelaksanaanya akan tetapi secara garis besar selalu merujuk kepada aturan adat baku di Minangkabau dan tidak melanggar syari’at islam.

 

Karna perkawinan orang Minang Pariaman dikenal dengan perkawinan bajapuik atau perkawinan berjemput. Pada adat ini pihak wanita lah yang melamar dan menjemput serta membayar pihak pria ketika akan melangsungkan perkawinan.

 

Perkawinan menurut Undang undang perkawinan republik Indonesia adalah hubungan dua orang yakni seorang laki-laki dan perempuan yang terikat sebagai suami dan istri yang bertujuan untuk membentuk rumah tangga dan keluarga yang bahagia, kekal serta sah/diakui masyarakat, agama dan negara.

 

Perkawinan bajapuik adalah suatu bentuk perkawinan yang terdapat di Minangkabau khususnya pada suku di Pariaman dan telah menjadi ciri khas adat perkawinan yang biasa berlaku di daerah tersebut, yang mana dalam adat ini pihak wanita yang meminang pihak pria.

 

Tradisi Bajapuik (Jemput) telah menjadi ciri khas atau jati masyarakat Pariaman. Bajapuik dipandang sebagai suatu kewajiban dimana pihak keluarga dari keluarga perempuan memberi sejumlah uang atau benda berharga yang telah disepakati bersama kepada pihak laki-laki (calon suami) sebelum akad nikah dilangsungkan. Uang yang dimaksud disini bukanlah mahar dalam pernikahan karena uang tersebut diberikan sebelum acara perkawinan dilaksanakan.

 

Itulah yang dinamakan dengan uang jemputan. Terdapat beberapa proses atau tahapan dalam perkawinan bajapuik. Namun tidak semua daerah di Pariaman melaksanakan perkawinan bajapuik dengan proses yang sama. Biasanya terdapat sedikit perbedaan prosesi pelaksanaan Sedangkan dari pihak laki laki hanya menyiapkan acara pesta dan membawa beberapa peralatan untuk pengantin wanita seperti seperangkat alat sholat (wajib), dan beberapa barang lainnya, jika pengantin pria mau dan tidak pelit.

 

Tapi menurut saya banyak wanita Minang yang merasa bajapuik itu sangat sulit, karena seharusnya pria lah yang meminang perempuan karena pria memang sudah biasa bekerja sedangkan wanita seharusnya dirumah, dan kadang uang bajapuik memaksa pihak perempuan yang tidak mampu dalam perekonomian. Jika berjodoh dengan orang pariaman, tapi ada beberapa pria atau keluarga pria yang membantu wanita yaitu dengan membayar setengah dari uang bajapuik dan setengah nya lagi ditanggungkan kepada kaum wanita, tapi ada beberapa keluarga pria atau Niniak Mamak di daerah tertentu yang tidak membantu pengantin wanita.

 

Bahkan kalo pesta pernikahan pengeluaran pengantin wanita lebih banyak dari pada pengeluaran pengantin pria, yaitu perempuan di daerah Pariaman melamar laki laki dengan membawa puluhan kue, dan beberapa makanan lainnya,dan ketika pesta perempuan juga mengisi kamar seperti kasur lemari dan yang lainnya, dan membayar acara pesta dan bahan dapur yang mahal, setelah itu manjalang ke rumah pengantin laki-laki juga membawa puluhan makanan untuk keluarga pria seperti lepat, dan lainnya.

 

Di Pariaman terdapat tradisi pernikahan “Bajapuik” atau prosesi menjemput pengantin laki-laki oleh pihak perempuan dengan menggunakan sejumlah uang di daerah itu. Tradisi ini sendiri telah ada sejak dahulu kala. Adat Pariaman melihat laki-laki ketika menikah dan menjadi suami diibaratkan sebagai pendatang di keluarga istrinya, sehingga keluarga dari istri akan menghormati dan memperlakukan pendatang sebaik-baiknya. Maka dari itu, di Pariaman sendiri memiliki nilai moral “datang karano dipanggia, tibo karano dijapuik”, yang artinya datang karena dipanggil, tiba karena dijemput. Uang Japuik Uang japuik diberikan sebagai tanda memuliakan laki-laki. Hal ini masih berkaitan dengan sistem matrilineal yang dianut masyarakat Minang untuk memuliakan kaum ibu. Di daerah pariaman banyak masyarakat melaksanakan acara pernikahan selama 2 hari 2 malam yang dimana di awal siang hari kaum perempuang pergi mandi balimau di iringi dengan alat musik tradisional seperti memukul talempong tangan. Di malam hari nya biasanya di Pariaman mengadakan malam tang bungkus.

 

Sebelum malam tang bungkuih mempelai perempuan mengadakan tradisi malam bainai.

 

Malam bainai adalah tradisi minang yang dilakukan sebelum tiba hari pernikahan, pada acara ini terdapat beberapa prosesi-prosesi yang harus dijalani oleh mempelai wanita. Anak daro (mempelai wanita) akan memakai busana adat khusus untuk prosesi malam bainai. Busana ini bernama baju tokah, tak hanya itu mempelai wanita akan memakai suntiang (sunting) hiasan kepala khas adat minang. Akan tetapi sunting yang digunakan pada prosesi ini berbeda dengan yang digunakan pada hari pernikahan. Acara malam bainai di lakukan pada saat sebelum melaksanakan pernikahan atau sebelum akad nikah, prosesnya itu biasanya di dalam kediaman mempelai perempuan banyak tamu yang datang untuk melihat dan menyaksikan mempelai wanita (anak daro) yang siap untuk diwarnai kukunya bewarna merah yaitu dengan diberikan daun pacar merah. Biasanya pada saat acara malam bainai ini banyak anak muda yang datang atau istilahnya sudah memasangkan alat-alat pelaminan pada malam hari itu juga, serta musik-musik yang keras di hidupkan dan menambah keceriaan dalam malam bainai.

 

Malam tang bungkus itu biasaya pengantin pira di jemput oleh niniak mamak dari pihak pengantin perempuan sambil membawa tanda pakai kain kuning siriah balingka untuk pergi kerumah pengantin perempuan dimana malam itu malam repsesi pernikahan kedua mempelai serta membawa seperangkat alat sholat. Acara dirumah pengantin laki-laki dan perempuan berbeda satu hari, di mana acara pernikahan di tempat perempuan lebih dulu di banding laki-laki setelah selesai acara tempat perempuan di tempat pihak laki-laki masih mengadakan acara dimana giliran pihak perempuan yang pergi manjalang ke rumah pihak mempelai laki-laki, saat manjalang pihak pengantin perempuan membawa kalau di pariaman namanya kue dan jodah dalam bentuk lumbuang adalah ciri khas makanan Minangkabau.

 

Penulis: Diana

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *