Lubuk Pakam, BanuaMinang.co.id —Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Adakan Donor Darah Pada Senin (14/04/2025).
Kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Aula Administratif Lapas ini diikuti langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya beserta Seluruh Jajaran Petugas Lapas Lubuk Pakam. Kegiatan Donor darah ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke- 61 yang bekerja sama dengan PMI Kabupaten Deli Serdang.
Tujuan dari kegiatan ini tidak hanya sekadar membantu pasien yang membutuhkan darah, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan, memperkuat solidaritas antar pegawai, serta memberikan manfaat kesehatan bagi para pendonor.
Dalam kesempatan ini, Kalapas menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua jajaran dalam kegiatan donor darah ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pemerintah dan masyarakat dalam membangun kesadaran akan pentingnya donor darah untuk membantu sesama yang membutuhkan.
Kalapas mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini sangat banyak manfaat yang akan didapat, selain mendonorkan darah untuk menolong sesama, juga membuat tubuh pendonor menjadi lebih sehat karena regenerasi sel darah dalam tubuh serta meningkatkan produksi sel darah merah yang sangat baik untuk kesehatan.
“Semoga melalui donor darah yang dilaksanakan jajaran Lapas Lubuk Pakam ini diharapkan dapat bermanfaat untuk sesama dan membantu kebutuhan terhadap ketersediaan darah terhadap PMI Deli Serdang”, tutup Hakim.
(Humas Lalupa)