Pasca Libur Tahun Baru, Wabup Solok Sidak Kehadiran ASN dan P3K

Kabupaten Solok83 Dilihat

Arosuka, BanuaMinang.co.id Pasca libur Tahun Baru 2026, Wakil Bupati Kabupaten Solok, H. Candra, S.H.I, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), baik penuh waktu maupun paruh waktu, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Jumat (02/01/2026).

 

Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kedisiplinan dan kehadiran pegawai pada hari pertama kerja setelah libur nasional. Dalam pelaksanaannya, Wabup Candra didampingi Asisten Administrasi Umum Eva Nasri, SH, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Asisten Administrasi Umum Eva Nasri, SH, MM, Kepala BPKSDM Jufrisal, SH, MM serta Kabid BKPSDM Kabupaten Solok Maiseven Yr, serta beberapa Kepala OPD lainnya.

 

Wabup Candra mengatakan, sidak dilakukan karena 1 Januari 2026 merupakan hari libur nasional, sehingga diperlukan pengecekan langsung ke sejumlah kantor pemerintahan untuk memastikan ASN dan P3K kembali melaksanakan tugas sebagaimana mestinya di tanggal 2 Jnauari 2025.

 

“Karena kemarin merupakan hari libur, hari ini kami turun langsung ke kantor-kantor untuk memastikan kehadiran ASN dan P3K guna melaksanakan tugas kembali,” ujar Candra.

 

Dari hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan sejumlah pegawai yang belum hadir dan belum berada di unit kerja masing-masing. Namun demikian, terdapat pula pegawai yang tidak masuk kerja dengan keterangan izin resmi maupun sakit.

 

Menurut Wabup Candra, pegawai yang sakit lebih dari tiga hari diwajibkan melampirkan surat keterangan dokter sebagai bentuk tertib administrasi kepegawaian.

 

Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa sidak ini bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah pembinaan dan pengawasan terhadap disiplin ASN. Ia menilai kedisiplinan pegawai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

 

“Pembinaan dan pengawasan ini penting, agar pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Solok tetap berjalan optimal,” tegasnya.

 

Secara sementara, tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja pasca libur Tahun Baru 2026 diperkirakan mencapai sekitar 75 persen. Data kehadiran secara rinci akan direkap oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), untuk kemudian dihimpun oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok.

 

(Diskominfo)