Pandangan Umum Atas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wawako Ibnu Asis, Berikan Pendapat Atas Dua Raperda Inisiatif DPRD

Bukittinggi63 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi berikan pandangan umum atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Sementara itu, Wakil Wali Kota berikan dukungan atas dua raperda inisiatif DPRD yang juga dihantarkan dalam paripurna sebelumnya.

 

Dua agenda itu, digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Rabu, 11 Juni 2026.

 

Secara garis besar, enam fraksi di DPRD Bukittinggi berikan tanggapan terhadap upaya Pemko terkait peningkatan PAD dan serapan anggaran setiap SKPD. Kemudian pemko juga mendapat apresiasi atas opini WTP ke 12 kali berturut turut dari BPK RI.

 

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, memberikan pendapat terkait Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan-Anggota DPRD Kota Bukittinggi serta Raperda tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal.

 

Keduanya mendapat dukungan penuh dari Pemko Bukittinggi.Dengan adanya penyempurnaan terhadap regulasi tentang hak keuangan dan Adminstratif DPRD, Pemko berharap dapat meningkatkan sinergitas pelaksanaan fungsi DPRD dan hubungan kemitraan dengan pemerintah daerah.

 

Wawako melanjutkan, Raperda tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal, merupakan langkah inisiatif yang telah diambil oleh DPRD Kota Bukittinggi sebagai respon konkret terhadap kegelisahan keraguan yang muncul di tengah masyarakat mengenai kehalalan produk yang dikonsumsi sehari-hari.

 

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengapresiasi kerjasama dan gerak aktif pemerintah daerah dan juga lembaga DPRD dalam menanggapi tiga raperda yang telah dihantarkan dalam paripurna sebelumnya. Pandangan umum DPRD akan dijawab oleh badan eksekutif dan pendapat wako juga akan ditanggapi oleh seluruh fraksi.

 

Sumber: Pemko Bukittinggi