Padang Panjang, Banuaminang.co.id —Polda Sumatera Barat menggelar konferensi pers beserta jajaran yang di wakili olek Kadiv Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan S.H,S.I.K, M.Si Bersama Kapolres Padang Padang Panjang. Benarkan penangkapan terhadap oknum anggota Polres Padang Panjang, inisial A Oleh BNNP Sumatera Barat dengan indikasi atas keterlibatan kasus narkoba jenis ganja dengan barang bukti 141 KG paket ganja di Mapolres Padang Panjang, Rabu (2/05/2024).
Atensi bapak Kapolda Sumbar, setiap anggota atau oknum anggota polri di wilayah hukum polda sumbar yang melakukan penyalahgunaan narkoba di tindak tegas tanpa pandang hulu sesuai dengan protap Presisi. Karena ini komitmen dari bapak Kapolda (Sumbar), semenjak bapak kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono Sebagai Kapolda Sumbar,” Ungkap Kabi Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Dirinya menjelaskan, bukti dan keseriusan jajaran wilayah hukum Polda Sumbar dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan sejenis turunannya, adalah dengan PTDH [Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ], Serta menjalani proses hukum yang berlaku. Buktinya banyak anggota kita yang di pecat karena Narkotika,” ujarnya.
Sebelum, Kronologis menyampaikan informasi tentang tertangkap nya oknum yang terduga anggota polri di wilayah hukum Polres Padang Panjang dengan Inisial A, pada hari Senin tanggal 29 April 2024 Pukul 06.00 WIB oleh jajaran BNNP Sumbar yang berlokasi di jalan Pasar Baru Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman dengan membawa dugaan narkotika jenis ganja kering sebanyak 141 KG paket ganja kering yang dalam penelusuran dan pengembangan kasus berasal dari kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara,” dalam konferensi pers Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Dalam hal ini, Proses dan pengembangan kasus di lakukan oleh pihak BNNP Sumbar dan barang bukti berada di BNNP Sumbar,” Pungkas Kabid Humas Polda Sumbar.
“Sampai Saat ini koordinasi terus dilakukan Ditresnarkoba dan Polres Padang Panjang terkait pengembangan kasus yang melibatkan oknum jajaran anggota polri di wilayah hukum polres Padang Panjang,” ungkap Kombes Pol Dwi .
Hal ini di perkuat oleh pernyataan Ditresnarkoba Polda Sumbar, Pada prinsipnya kami terus melakukan koordinasi dengan BNNP Sumbar Sedangkan proses penyelidikan dilakukan oleh jajaran BNNP Sumbar. Kita Siap bekerja sama dengan BNNP Sumbar,” ungkap Ditresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A .Setiawan ,S.Ik.
Jurnalis : RIZKI AHMAD RIFANDI.
Editor : icha