MTQ Ke-40 Tahun 2023 Tingkat Sumbar Resmi ditutup, Kabupaten Lima Puluh Kota Keluar Sebagai Juara Umum 

Sumatera barat660 Dilihat

Solok Selatan, Banuaminang.co.id Perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-40 tingkat Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung selama sepekan di kabupaten Solok Selatan telah resmi ditutup oleh wakil gubernur Audy Joinaldy, Minggu (17 /12 /2023 )

 

Dalam ajang yang penuh bergengsi ini, kafilah kabupaten Lima Puluh Kota berhasil merebut gelar juara umum dari juara bertahan kota Padang yang sekarang di peringkat kedua, sebagaimana kota Padang selalu menjadi juara umum dua tahun lalu pada MTQ ke 39 di kota sejuk dan dingin di Padang Panjang.

 

“Alhamdulillah, luar biasa torehan prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dan komponen official yang terlibat secara keseluruhan. Prestasi ini menjadi kebanggaan kabupaten Lima Puluh Kota dan masyarakat yang melompat jauh dan prestasi sebagai juara umum tingkat Sumatera Barat,” terang kepala kantor kementrian agama Kakankemenag Liko H.Irwan.

 

MTQ ini jangan semata-mata di maknai sebagai wahana berlatih dan melantunkan firman Allah SWT, lebih dari ini ajang harus di maknai sebagai jalan edukasi umat islam khususnya Sumatera Barat yang berlandaskan “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah ” yang memaknai dan membumikan Al-Qur’an, Dalam sambutan Audy Joinaldy, Minggu (17/12).

 

“MTQ ini, harus di jadikan sebagai penyejuk dan perekat kebersamaan serta forum silaturahmi yang mengandung nilai-nilai positif yang menciptakan hubungan persaudaraan yang harmonis sesama anak bangsa, terkhususnya generasi Minangkabau.” pungkas Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy.

 

Sebagai yang tertuang dalam keputusan Dewan Hakim yang ketua Yufrizal dan Sekretaris Afrizal pada Minggu (17/12/2023).

 

Berikut perolehan 10 besar MTQ ke 40 tingkat Sumatera Barat :

 

1). Juara Umum kabupaten lima puluh kota (nilai 83).

2). Kota Padang (nilai 66).

3). Kabupaten Agam (nilai 56).

4). Kabupaten Solok Selatan (nilai 50).

5). Padang Pariaman (nilai 42).

6). Kota Solok dan Kota Pariaman (nilai 41).

7). Bukittinggi (nilai 39).

8). Tanah Datar (nilai 39).

9). Kabupaten Solok (nilai 22).

10). Kabupaten Pasaman (nilai 21).

 

Jurnalis : RIZKI AHMAD RIFANDI

Editor : ic

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *