Bukittinggi, BanuaMinang.co.id — Menteri Kebudayaan Fadli Zon meresmikan nama Pahlawan Nasional sekaligus Bapak Perfilman Indonesia menjadi nama jalan di salah satu ruas jalan di pusat Kota Bukittinggi, Selasa (29/4).
Peresmian turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias beserta keluarga besar Usmar Ismail, tokoh masyarakat, serta 20 Wali Kota peserta Muskomwil I APEKSI Tahun 2025.
Dalam sambutannya Menbud Fadli Zon berharap masyarakat khususnya generasi muda bisa lebih mengenal tokoh yang berperan penting dalam sejarah perfilman di Indonesia.
“Kita tahu bahwa Usmar Ismail adalah tokoh nasional yang telah menghasilkan karya yang cukup banyak sejak tahun 1950. Bahkan syuting pertamanya di 30 Maret dijadikan sebagai Hari Film Nasional,” kata Fadli Zon.
Menbud meminta Pemerintah Kota untuk lebih informatif dalam memperkenalkan karya-karya sang maestro kepada masyarakat. Sehingga nilai nilai yang terkandung dalam setiap karya dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda.
Kementerian Kebudayaan juga berupaya mendokumentasikan kembali hasil karya Usmar Ismail sebagai penyelamatan artefak budaya.
“Sebagian karya Usmar Ismail sudah direstorasi dan digitalisasi seperti Darah dan Doa, Tiga Dara dan Lewat Jam Malam. Semua adalah National Treasure yang tidak bisa diulang namun bisa diselamatkan,” kata Fadli Zon.
Sementara Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan bahwa kehadiran Jalan Haji Usmar Ismail akan memperkaya nilai sejarah dan budaya di Kota Bukittinggi.
Pada kesempatan tersebut Wako Ramlan menyampaikan usulan untuk menjadikan Bukittinggi sebagai tuan rumah pelaksanaan Apel Bela Negara Tahun 2025.
“Rencana ini akan diperkuat dengan pengiriman surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah kota”, terang Ramlan.
Ia juga menyampaikan kabar gembira tentang akan hadirnya bioskop Cineplex dengan tiga studio di Kota Bukittinggi. Kehadiran bioskop ini diperkirakan akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota melalui pajak hiburan, dengan potensi pendapatan sekitar Rp2,5 miliar.
Sumber: Pemko Bukittinggi