Meldawati Resmi Menjadi Plt Kepala SD Negeri 08 Nan Limo Mudik

Agam104 Dilihat

Lubuk Basung, BanuaMinang.co.id Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, mengeluarkan surat perintah tugas dengan nomor surat: 827/276/PK-2025 tertanggal 4 Juni 2025. Terkait kekosongan kekosongan jabatan kepala sekolah di SDN 08 Nan Limo Mudiak, yang mana sebelumnya kepala sekolah Jonrinel, S.Pd mencapai batas usia pensiun.

 

“Untuk kelancaran proses pelaksanaan tugas harian dan mengisi kekosongan Kepala Sekolah pada SD Negeri 08 Nan Limo Mudik Kecamatan Palupuh, maka ditugaskan kepada Meldawati, S.Pd, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala SD Negeri 08 Nan Limo Mudik Kecamatan Palupuh disamping tugas pokok sebagai Guru.” Terang Taslim. S.Pd. M.Pd. (5/6/25).

 

Berdasarkan surat perintah tugas tersebut. Juga dituliskan hal-hal yang bersifat prinsipil mengenai kebijakan, keuangan dan personil supaya dikonsultasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam.

 

Dimana Plt Kepala Sekolah SDN 08 ini bergolongan Penata Tingkat I/III.d, dengan jabatan Guru Ahli Muda.

 

(iing chaiang)

 

Referensi berita sebelumnya: