Pontianak, Banuaminang.co.id — Kasus warga asing dari tiongkok curi emas 774 Kg di wilayah Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang sempat viral seminggu belakang ini disesalkan Ketua Harian LSM Maung Prof Dr KH Sutan Nasomal Tambunan,Jumat (04/10/24).
Menurutnya kasus pencuri kelas kakap dari tiongkok ini mestinya tidak terjadi hingga negara dirugikan sekitar 1 triliun.
“bahwa kasus ini sengaja dilakukan warga negera tiongkok karena sekuriti pengawasan terhadap orang asing dari luar negeri diprediksi lemah” Tuturnya
Ia menambahkan, dimasa datang pengawasan terhadap orang asing lebih ditingkatkan lagi di tiap Polda yang selama ini mengeluarkan surat ijin tinggal terhadap orang asing yang bekerja atau usaha di Indonesia.
“Dengan bekerjasama pihak Imigrasi di daerah Kota Kab dibawah wilayah hukum polda masing masing”,tegas Prof Dr KH Sutan Nasomal Ketua Harian LSM Maung
Hal tersebut disampaikan kepada Banuaminang.co.id melalui press rilis yang dikirim ke email dan WhatsApp Redaksi Banuaminang.co.id.
(Red)