LIRA Dan LPK Tuding Proyek RR Bernilai Rp 22 Miliar Milik Oknum Pejabat, Polda Aceh Diminta Telisik

ACEH178 Dilihat

 

Kutacane, Banuaminang.co.id — Proyek pekerjaan rekontruksi penguatan tebing sungai di Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2023 yang tersebar di beberapa titik lokasi dan kecamatan melalui penanganan pasca bencana yang bersumber dana Hibah rehabilitas dan rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini menjadi perhatian publik, pasalnya, proyek senilai Rp 22 miliar ini terendus keterlibatan oknum mantan Bupati Aceh Tenggara periode 2017-2022 dan oknum DPR-RI dari partai Golkar dapil Aceh 1.

 

Rumor ini terus menjadi sorotan dari berbagai pihak dan termasuk pemerati publik di Kabupaten Aceh Tenggara, kali ini tanggapan itu datang dari aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) M.Saleh Selian dan Datuk Raja Mad Dewa Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi ( LPK ) kepada media pada Rabu (19/07) mengatakan, “siapa aktor dalam pengerjaan proyek pekerjaan rekontruksi penguatan tebing sungai di Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2023 yang tersebar di beberapa titik lokasi dan kecamatan melalui penanganan pasca bencana yang bersumber dana Hibah rehabilitas dan rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

 

Dari rumor yang beredar saat ini LIRA mendapatkan, bahwa ada keterlibatan oknum mantan Bupati Aceh Tenggara periode 2017-2022 dan oknum anggota DPR-RI dari partai Golkar dapil Aceh 1, disebutnya, paket proyek yang bernilai Rp 22 miliar tersebut di kabarkan saat ini tengah dalam proses pengerjaan oleh anak kapal mereka.” Maklum oknum pejabat tersebut bermain di balik layar untuk mengelabui aparat penegak hukum (APH).

 

Untuk itu kita minta kepada Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar untuk membentuk tim investigasi guna melakukan pendalaman dan telisik atas keterlibatan oknum pejabat dalam proyek yang bernilai milyaran tersebut. Selain itu, kita juga sangat mempertanyakan tentang izin galian C dalam proyek itu, informasi yang kita terima bahwa galian C dalam proyek itu tidak ada, hanya galian C kongkalikong saja, artinya ini perlu juga menjadi perhatian serius dari Tipiter Polda Aceh, mengingat sebelumnya dikabarkan tim Tipiter Polda Aceh sudah pernah turun ke lokasi proyek RR, namun kedatangan mereka itu resmi atau tidak kita masih mencari informasi yang akurat kata Datuk Raja Mad Dewa.

 

Dijelaskannya kembali, ada beberapa titik lokasi pengerjaan proyek sudah kita lakukan investigasi langsung terkait dengan kualitas pengerjaan, salah satunya lokasi proyek rekonstruksi penguatan tebing sungai Lawe Kisam Desa Kuta Mbaru Kecamatan Lawe Bulan yang di kerjakan oleh anak kapal pejabat tersebut bernilai Rp 1.488.335.000. dari hasil pantauan kita sementara, proyek ini terkesan asal jadi, sehingga patut juga kita pertanyakan tentang kualitas pekerjaan tersebut, artinya, ” mereka hanya meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan kualitas pengerjaan tandas Datuk didampingi Saleh Selian.

(Tim/red)

Sumber : Syahbuddin Padank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *