Kodim 0308/Padang Pariaman Bersama TNI, Polri dan BNN Ikuti Razia Lapas Kelas IIB Pariaman

PARIAMAN, — Banuaminang.co.id Dalam rangka mencegah peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal serta barang-barang terlarang di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dilaksanakan kegiatan penggeledahan atau razia blok hunian warga binaan di Lapas Kelas IIB Pariaman, Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Selasa (22/09/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dilaksanakan bersama jajaran Lapas Kelas IIB Pariaman, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, TNI, Polri dan BNN. Dari Kodim 0308/Padang Pariaman, kegiatan dihadiri oleh Batih Ops Pelda Budiman bersama dua orang anggota yang memenuhi undangan dari Kalapas Kelas IIB Pariaman.

Razia tersebut mengusung tema penggeledahan terhadap handphone ilegal, narkoba serta upaya pencegahan penipuan di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Selain penggeledahan kamar hunian warga binaan, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemeriksaan dan tes urine terhadap warga binaan serta petugas Lapas.

Adapun unsur yang hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kalapas Kelas IIB Pariaman, perwakilan BNN Provinsi Sumatera Barat, perwakilan Dandim 0308/Padang Pariaman, perwakilan Polres Kota Pariaman, para Kasi Lapas Kelas IIB Pariaman serta anggota Lapas Kelas IIB Pariaman.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Komandan Apel dan pengarahan Pembina Apel. Selanjutnya dilaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, tes urine terhadap warga binaan dan petugas Lapas, foto bersama, serta pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan Lapas, sekaligus mencegah masuk dan beredarnya narkoba, handphone ilegal maupun barang-barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kegiatan penggeledahan dan razia di lingkungan UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan, sehingga ruang bagi warga binaan untuk menyimpan maupun menggunakan barang-barang terlarang dapat diminimalisir. Pengawasan juga dapat diperkuat dengan pemanfaatan kamera pengawas (CCTV) untuk memantau aktivitas warga binaan.

Pada pukul 21.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan atau razia UPT Pemasyarakatan bersama TNI, Polri dan BNN, termasuk pelaksanaan tes urine terhadap petugas dan warga binaan, selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

(Armenkoto)