Klarifikasi Walinagari dan Niniak Mamak Nagari Koto Rantang, Terkait Viralnya Kegiatan Orgen Tunggal yang Tidak Sesuai Adat dan Norma Masyarakat
Palupuah, BanuaMinang.co.id — Sehubungan dengan viralnya kegiatan hiburan orgen tunggal yang dilaksanakan beberapa hari lalu di wilayah Jorong Muaro Nagari Koto Rantang dan telah menghebohkan publik di media sosial, karena mempertontonkan perilaku yang tidak mencerminkan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK), kami dari Pemerintahan Nagari bersama Niniak Mamak serta tokoh masyarakat menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
1. Walinagari bersama Niniak Mamak telah berulang kali menghimbau dalam berbagai pertemuan resmi dan tidak resmi agar masyarakat tidak lagi mengadakan kegiatan hiburan seperti orgen tunggal setelah Hari Raya Idul Fitri, karena berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan menyimpang dari adat sopan santun Minangkabau.
2. Namun demikian, kegiatan tersebut tetap dilaksanakan tanpa izin resmi dari Pemerintahan Nagari, serta mengabaikan seluruh himbauan dan kesepakatan bersama yang telah disampaikan sebelumnya.
3. Kami menyesalkan tindakan panitia penyelenggara acara yang tidak mengindahkan aturan dan nilai-nilai adat yang berlaku di nagari kita, sehingga mencoreng nama baik Nagari Koto Rantang di mata publik, khususnya di dunia maya.
4. Untuk itu, Pemerintahan Nagari bersama Lembaga Adat, Niniak Mamak, dan tokoh masyarakat akan segera menjatuhkan sanksi adat sesuai ketentuan yang berlaku di Nagari Koto Rantang terhadap kemenakan yang terlibat sebagai panitia acara tersebut.
Kami berharap klarifikasi ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga marwah dan martabat Nagari serta menghormati aturan yang telah menjadi kesepakatan bersama. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan menjaga adat serta ketertiban di lingkungan kita.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.
Koto Rantang, 05 April 2025
Atas nama Pemerintahan Nagari dan Niniak Mamak
Walinagari Koto Rantang
Novri Agus Parta Wijaya