Peranap Inhu, BanuaMinang.co.id — Kisruh yang sempat terjadi antara guru dan Wali murid di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Miftahul Jannah, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya berakhir damai melalui proses Mediasi.
Permasalahan ini berawal dari pengaduan salah seorang Wali murid, Pera Wati, kepada awak media terkait dugaan adanya intimidasi yang dialami anaknya oleh oknum guru Dahlian.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, awak Media berupaya menjumpai guru yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Tidak berhenti di situ, awak Media kemudian mencari solusi dengan melakukan diskusi bersama pihak Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kemenag Inhu).
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Inhu Hendriadi langsung turun ke lapangan untuk memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak yang berseteru.
Mediasi tersebut dilaksanakan di ruang Kepala Sekolah MAS Miftahul Jannah pada Jumat, 9 Januari 2026
Dengan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya:
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Inhu, H. Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I
Ketua Yayasan, H. Buhari, S.P
Bhabinkamtibmas Polsek Peranap, Bripka Fadli Ridwan
Kepala Sekolah MAS Miftahul Jannah, H. Zulman, M.Pd.I
Suanra, Pimpinan Redaksi Media Kupas Peristiwa.id
Arifin, Pimpinan Redaksi Media Bidik Kasus.Net
Sandi Irwandi, Korwil bidik Kasus.net
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Mediasi berjalan dengan lancar dan kondusif, hingga akhirnya dicapai kesepakatan bersama demi menjaga suasana belajar Mengajar yang aman dan nyaman di lingkungan sekolah.
Dengan adanya penyelesaian ini, pihak Sekolah, orang tua murid, serta Kemenag Inhu berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan hubungan antara guru, murid, serta wali murid dapat terjalin dengan lebih baik ke depannya. (Wans)

