Medan, Banuaminang.co.id — Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul,SH,MH Didampingi Ketua LBH Thomson Marisi Parapat,SH,MH dan Sekertaris LBH Donal Lubis,SH sangat mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.bersama jajarannya Dit Siber sudah cepat menangkap Ratu Entok yang diduga telah menghina Agama Kristen dengan mengolok olok Foto Tuhan Yesus.
“Kami dari Perkumpulan Horas Bangso Batak bersama Tokoh Agama yang melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut pada Jumat 4 Oktober 2024 pagi untuk segera ditindak lanjuti dan diproses hukum. Karena apa yang di posting oleh Ratu Entok itu sangat-sangat viral dan menjadi pembicaraan Masyarakat. Jika dibiarkan berlarut larut maka bisa saja akan membuat kegaduhan terlebih menjelang pergantian Presiden RI pada 20 Oktober dan Pilkada 2024 ini,” ujarnya Rabu 9 Oktober 2024 Sore.
Masi Kata Lamsiang, Laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilaporkan pihaknya dengan Nomor: STTLP/B/1373/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA langsung ditindak lanjuti oleh Kapolda Sumut. Puji Tuhan, Pada tanggal 8 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 Wib kami mendapatkan kabar yang sangat baik, kami mendapatkan kabar bahwa Ratu Entok yang diduga pelaku penistaan Agama yang kami laporkan sudah ditangkap dan dibawa ke ruangan Dit Siber Polda Sumut dan saat ini dia sudah menjadi tersangka dan ditahan.
“ Kami sangat berterimakasih kepada Kapolda Sumut bersama jajarannya Dit Siber Termasuk kepada AKBP Doni Satria Sembiring,SIK,SH,M.Si atas ditangkapnya Ratu Entok tersebut, Karena pada kami dari perkumpulan Horas Bangso Batak dan Tokoh Agama berencana melakukan aksi damai pada hari ini 9 Oktober 2024 pagi ke Polda Sumut, Dimana tujuan kami aksi hanya ingin meminta agar Ratu Entok Segera ditangkap dan di proses hukum, ternyata kami duluan mendengar yang sangat baik, kami mendapatkan kabar bahwa Ratu Entok sudah ditangkap, maka dengan tertangkapnya dia kami pun membatalkan aksi tersebut, Kapolda Sumut dan jajarannya Dit Siber sudah pantas mendapatkan penghargaan dan reward dari Kapolri atas keberhasilan ini,” ucap Ketum Horas Bangso Batak.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap selebgram bernama Ratu Entok, Selasa (8/10/2024). Penangkapan ini dilakukan pihak kepolisian setelah Ratu Entok dilaporkan ke polisi akibat viral menyuruh Yesus memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan.
Usai menangkap, penyidik membawa Ratu Entok ke ruang pemeriksaan di Direktorat Siber Polda Sumut. Dia terlihat mengenakan baju warna merah dan celana abu-abu.
“Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi seperti dikutip, Selasa (8/10/2024). (Id)