Semarang, Banuaminang.co.id – Terkait Aduan Bu Supatmi salah satu Konsumen ( Nasabah ) Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo Semarang Kota Semarang ke LPKSM YLKAI ( Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ) .
Ketua LPKSM YLKAI Semarang Sukindar Sambangi Kantor Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo jl Papandayan No.772 Semarang, Rabu 07/08/2024.
”Alhamdulillah pihak Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo Semarang merespon positif, Niat saya untuk menjembatani antara Konsumen (Nasabah) dengan Pihak Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo Semarang Dan niat saya untuk menjembatani antara konsumen/nasabah dengan Pihak Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo Semarang ini guna mendapatkan win win solution yang terbaik untuk bersama,” ucap Sukindar.
Lanjutnya Sukindar mengatakan ”Saya juga berharap masalah ini bisa selesai di internal dan tidak perlu ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Apalagi sampai ke Pengadilan, kuncinya nanti kita koordinasi dengan lewat Bu Evi selaku dari pihak Koperasi KSPPS Bina Mualamat jl.Papandayan No.772 Semarang semoga tercapai tercipta solusi terbaik untuk bersama.
Salah satu Pimpinan Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo Kantor Semarang sampai saat ini sangat baik dan kita sudah berkoordinasi dengan baik, ingin semua baik – baik dan semuanya hanya melalui satu pintu dengan menghubungi Bu Evi,” tegas Sukindar.
Lebih dalam Sukindar mengatakan ”Saya sangat berterima kasih karena disambut dengan baik dan akan selalu koordinasi melakukan upaya-upaya terbaik bersama Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo Semarang Jl.Papandayan No.772 Semarang tersebut dengan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan perihal persoalan ini agar bisa selesai dengan baik, Dan Pihak Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo Semarang Jl.Papandayan No.772 Semarang bisa bijaksana dan konsumen juga bisa terbantu , sehingga harapan saya ada titik temu win-win solution,” ujarnya
Sementara itu Bu Evi selaku salah satu perwakilan Pimpinan Koperasi KSPPS Bina Mualamat Walisongo (BMW) Semarang Jl.Papandayan No.772 Semarang merespon positif sembari mengatakan, “Kami akan berusaha semaksimal mungkin dan secepatnya untuk penyelesaian terkait apa yang sudah di adukan oleh konsumen melalui LPKSM YLKAI Semarang, Dan kami akan komunikasikan, selain itu kami juga akan komunikasikan dengan atasan terkait permohonan pengambilan uang Tabungan Bu Supatmi, mohon di tunggu dan kita akan selalu berkoordinasi.” tutupnya
Sumber: YLKAI