Ketegasan Pemerintah Dinantikan untuk Mengelola Areal Pinggir Sungai di Sumut

Sumut24 Dilihat

Deli Serdang, BanuaMinang.co.id Balai wilayah sungai Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Provinsi Sumatera Utara harus tegas dalam mengelola areal pinggir sungai

 

Di ketahui sepanjang jalan inspeksi kurang lebih 10 km yang berada di sepanjang aliran sungai Deli kini sudah mulai kelihatan didirikan bangunan liar oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Penelusuran media ke lokasi masih belum jelas bangunan yang muncul tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan apa? Akan tetapi dengan lokasi yang sangat tersembunyi tersebut masyarakat sekitar khawatir, bangunan tersebut akan menjadi lokasi yang tidak kita inginkan bersama.

Saat media menelusuri ke pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara dan bagian IMB Deli Serdang mereka menjawab belum ada izin apapun terkait bangunan dilokasi tersebut. Tidak ada pihak yang berani mengusik bangunan yang dibangun tanpa izin di sepadan sungai tersebut.

 

Sudah sepatutnya pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang melakukan pembersihan lokasi sepanjang sungai tersebut menjadi area Sepadan Sungai yang memang diperuntukkan untuk penghijauan dan hutan kota. Hal ini perlu dilakukan sebelum bangunan liar tersebut semakin banyak. Dan semakin sulit dibersihkan.

 

Ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah di tentukan peruntukannya oleh balai wilayah sungai sebagai garis sepadan sungai sejatinya hanya boleh digunakan untuk penghijauan dan serapan air dalam tanah, namun dengan adanya bangunan liar tersebut maka bisa mengakibatkan rusaknya ekosistem sungai dan fungsi Sepadan Sungai.

 

Adapun tokoh masyarakat yang enggan di sebut namanya Sabtu, 1 Februari 2025 mengharapkan kepada Trantib dan Balai Wilayah Sungai ( BWS ) untuk segera melakukan pembersihan dan menertibkan area yang mereka harapkan menjadi penghijauan dan berguna untuk kebersihan lingkungan serta mengembalikan fungsi sepadan sungai menjadi semestinya.

 

Kami berharap fungsi Sepadan sungai yang berada di daerah kami tersebut bisa di tata lebih baik menjadi taman-taman kota untuk masyarakat olahraga ataupun jalan pagi, bukan bangunan bangunan liar seperti sekarang ini. Kita khawatir adanya bangunan liar tersebut akan berdampak negative bagi anak-anak di lingkungan sekitar, bukan tidak mungkin area tersebut menjadi sarang narkoba dan premanisme.

 

kami meminta agar pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang dapat bertindak tegas menyikapi permasalahan ini, karena selain merusak fungsi Sepadan Sungai, bangunan tersebut disinyalir akan menjadi sarang kejahatan.

(Leodepari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *