Kepala Staf Kantor Presiden Dudung Belum Buka Suara Soal Respons Wapres terhadap Kasus Korban Disuruh dan Didampingi Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka di Polrestabes Medan

Sumut32 Dilihat

Medan, BanuaMinang.co.id Suasana haru mewarnai pertemuan keluarga asal Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026).

 

Keluarga tersebut bahkan terlihat menangis saat menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi kepada Wapres Gibran. Mereka mengaku sebagai korban pencurian, namun dalam perkembangan perkara, salah satu anggota keluarga justru ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan.

 

Sementara itu, tiga anggota keluarga lainnya disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.

 

Persoalan tersebut, menurut keterangan keluarga, bermula dari pencurian yang terjadi di toko usaha milik mereka di wilayah Kecamatan Pancur Batu pada 22 September 2025.

 

Keluarga mengungkapkan, dalam peristiwa tersebut terdapat dua orang yang diduga mengambil isi brankas toko. Sehari kemudian, pada 23 September 2025, keluarga mengaku berhasil menangkap orang yang mereka sebut sebagai pelaku di Hotel Kristal.

 

Menurut keluarga, upaya menangkap orang tersebut dilakukan setelah mereka mendapatkan arahan serta pendampingan dari pihak kepolisian.

 

Namun, perkembangan perkara justru membuat keluarga mengaku berada dalam posisi yang berlawanan dengan apa yang mereka harapkan.

 

Salah satu anggota keluarga ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan selama 30 hari. Sementara tiga anggota keluarga lainnya disebut masuk dalam DPO Polrestabes Medan.

 

Kondisi tersebut membuat keluarga terus berupaya mencari kejelasan dan penyelesaian terhadap persoalan hukum yang mereka hadapi.

 

TEMUI WAPRES GIBRAN DI KABUPATEN KARO

Harapan itu kemudian mereka sampaikan langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo.

Keluarga berusaha menemui Wapres untuk menyampaikan pengaduan sekaligus menyerahkan surat yang berisi persoalan hukum yang menurut mereka hingga kini belum mendapatkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.

 

Dalam kesempatan tersebut, keluarga juga menyerahkan dua lembar surat tanda laporan polisi yang menurut mereka berkaitan dengan laporan terhadap dua orang tua dari pihak yang disebut sebagai pelaku pencurian toko mereka.

 

Keluarga menyebut laporan tersebut telah berjalan sekitar tujuh bulan, namun mereka mengaku belum memperoleh perkembangan yang sesuai dengan harapan di Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara.

 

Tangis keluarga pecah ketika persoalan tersebut disampaikan di hadapan Wapres Gibran.

 

Mereka berharap pengaduan yang disampaikan langsung kepada pemerintah pusat dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum.

 

Wapres Gibran yang didampingi Gubernur Sumatera Utara terlihat menerima surat pengaduan yang disampaikan keluarga tersebut.

 

Penyerahan surat itu menjadi harapan keluarga agar persoalan yang mereka hadapi mendapatkan perhatian serta penyelesaian yang berkeadilan.

 

WAKAPOLDA SUMUT SEBUT AKAN TINDAK LANJUTI

Dalam kunjungan Wapres Gibran ke Kabupaten Karo tersebut, Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Naek Simanjuntak juga disebut hadir.

 

Menurut keterangan keluarga, Wakapolda Sumut merespons persoalan yang mereka sampaikan dan menyatakan akan menindaklanjutinya serta berkoordinasi dengan Polrestabes Medan.

 

Respons tersebut menjadi angin segar bagi keluarga yang selama ini mengaku menunggu kejelasan atas perkara yang mereka hadapi.

 

Kendati demikian, hingga berita ini disusun, Kepala Staf Kantor Presiden Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang kami kofnirmasi pada minggu 13 September 2026 malam belum memberikan keterangan terbuka mengenai respons Wakil Presiden Gibran terhadap pengaduan keluarga tersebut maupun langkah tindak lanjut pemerintah pusat atas persoalan yang disampaikan.

 

Keluarga berharap perhatian dari Presiden, Wakil Presiden dan pemerintah pusat tidak berhenti pada penerimaan surat, tetapi dapat dilanjutkan dengan penelusuran secara objektif terhadap seluruh rangkaian perkara.

 

Mereka juga berharap proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dapat berjalan transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum.

 

(Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, pihak keluarga maupun seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.)