Keluarga Wartawan Korban Pencurian yang Jadi Tersangka Merasa Dibohongi Kapolrestabes Medan, Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Komisi III DPR RI dan Kapolri!

Sumut229 Dilihat

Medan, BanuaMinang.co.id — Tangis dan kesedihan masih menyelimuti keluarga seorang wartawan korban pencurian yang kini justru harus berhadapan dengan proses hukum setelah disebut menangkap pelaku pencurian di toko milik keluarganya sendiri. Merasa hidup mereka hancur dan tidak lagi mendapat tempat mencari keadilan, keluarga kembali menyurati Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolri pada Kamis (14/05/2026).

 

Surat tersebut dikirim sebagai bentuk harapan terakhir keluarga kecil yang mengaku sudah tidak tahu lagi harus mengadu kepada siapa. Dalam surat itu, keluarga memohon agar Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kasus yang mereka alami serta meminta agar perkara tersebut dapat dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI karena dinilai penuh kejanggalan dan sangat melukai rasa keadilan masyarakat kecil.

 

Bagi keluarga, kasus yang mereka alami bukan hanya soal proses hukum semata, tetapi juga tentang penderitaan panjang yang menghancurkan kehidupan mereka sedikit demi sedikit. Mereka mengaku sejak anggota keluarganya ditetapkan sebagai tersangka, dipenjara, hingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), kehidupan mereka berubah total.

 

Rumah yang sebelumnya penuh canda dan kebersamaan kini berubah menjadi tempat yang dipenuhi tangisan, rasa takut, tekanan mental, dan kecemasan setiap hari. Keluarga mengaku tidak pernah menyangka bahwa upaya mereka menangkap pelaku pencurian yang meresahkan justru berujung petaka bagi keluarga sendiri.

 

“Kami hanya rakyat kecil yang mencari keadilan. Kami korban pencurian, tapi kenapa keluarga kami malah diperlakukan seperti penjahat?” ujar pihak keluarga dengan suara bergetar sambil menahan tangis.

 

Menurut keluarga, kasus tersebut bermula ketika toko milik mereka mengalami pencurian. Karena merasa resah dan ingin menjaga usaha keluarga yang menjadi sumber penghidupan mereka, pihak keluarga kemudian berusaha menangkap pelaku pencurian yang disebut telah beberapa kali meresahkan.

 

Namun keadaan justru berbalik. Orang yang mereka yakini membantu mengamankan pelaku pencurian malah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Tidak hanya itu, salah satu anggota keluarga bahkan harus menjalani penahanan dan ada yang masuk dalam status DPO.

 

Keputusan tersebut membuat keluarga merasa sangat terpukul. Mereka mengaku tidak pernah membayangkan bahwa tindakan yang menurut mereka dilakukan demi melindungi harta benda keluarga justru membuat hidup mereka hancur.

 

“Anak kami bukan penjahat. Dia hanya ingin menjaga toko keluarga dan disuruh polisi menangkap maling. Tapi sekarang hidup kami seperti dihukum tanpa rasa keadilan,” ujar keluarga.

 

Janji Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, Namun Keluarga Merasa Dibohongi!

 

Usai kasus nangkap maling berujung penjara dan DPO viral di seluruh Indonesia, Keluarga juga mengungkap adanya pertemuan dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak usai korban ditangguhkan penahanannya sekitar Februari 2026 di sebuah kafe kawasan Medan Petisah.

 

Menurut keluarga, dalam pertemuan itu Kapolrestabes Medan datang bersama seorang pria yang diperkenalkan sebagai Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar. Saat pertemuan tersebut, pihak keluarga mengaku turut didampingi seseorang bernama Rafi yang diperkenalkan sebagai staf ahli Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.

 

“Waktu itu kami diminta jangan lagi memviralkan kasus ini. Kami disuruh bersabar karena katanya persoalan ini bisa diselesaikan,” ujar keluarga.

 

Keluarga mengaku, dalam pertemuan tersebut Kapolrestabes Medan meminta waktu sekitar satu hingga dua minggu untuk menyelesaikan persoalan hukum yang sedang mereka hadapi.

“Beliau mengatakan, ‘Walaupun nanti tidak bisa restoratif justice, kami punya metode untuk menyelesaikan persoalan ini.’ Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan seperti yang dijanjikan, janji Kapolrestabes Medan menyelesaikan kasus ini juga kami tuliskan di dalam surat yang kami kirimkan hari ini,” ungkap keluarga dengan nada sedih.

 

Pernyataan tersebut, menurut keluarga, menjadi salah satu alasan mengapa mereka memilih menahan diri dan berharap ada penyelesaian yang adil. Namun seiring berjalannya waktu, keluarga mengaku justru semakin tertekan karena perkara tersebut tidak kunjung mendapatkan kepastian.

 

Sejak kasus itu mencuat, keluarga mengaku mengalami tekanan dari berbagai arah. Selain harus menghadapi proses hukum yang panjang, mereka juga harus menghadapi tekanan sosial dari lingkungan sekitar. Sebagian masyarakat disebut mulai memandang keluarga mereka dengan stigma negatif karena status tersangka dan DPO yang melekat.

 

Seorang ibu dalam keluarga tersebut bahkan disebut sering menangis setiap malam memikirkan nasib anaknya. Mereka mengaku hidup dalam ketakutan dan kecemasan yang tidak pernah berhenti.

 

“Kami sudah tidak tenang lagi. Setiap hari hanya penuh ketakutan dan tangisan. Kami bingung harus mencari keadilan ke mana lagi,” ucap keluarga dengan mata berkaca-kaca.

 

Selain mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI, keluarga juga kembali mengirim surat pengaduan kepada Kapolri, Kompolnas, Ombudsman RI, Komnas HAM, hingga sejumlah lembaga negara lainnya. Mereka berharap ada perhatian serius terhadap perkara yang mereka alami dan meminta agar proses hukum yang berjalan dapat dievaluasi secara objektif dan adil.

 

Dalam surat yang dikirimkan, keluarga meminta agar negara hadir melindungi rakyat kecil yang menurut mereka sedang mengalami ketidakadilan hukum. Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI dapat mendengar langsung jeritan hati mereka.

 

Menurut keluarga, apa yang mereka alami bukan hanya menyangkut nasib satu orang, tetapi juga menjadi kekhawatiran masyarakat luas terkait perlindungan hukum terhadap korban kejahatan.

 

“Kalau korban saja bisa dipenjara karena menangkap maling, lalu bagaimana nasib rakyat kecil lainnya? Ke mana lagi kami harus mencari perlindungan?” ujar pihak keluarga.

 

Kasus tersebut sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak masyarakat mempertanyakan bagaimana korban pencurian yang disebut membantu menangkap pelaku justru berakhir menjadi tersangka.

 

Tidak sedikit masyarakat yang menilai kasus itu mencerminkan kondisi hukum yang dinilai tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Dukungan moral dari sejumlah masyarakat pun terus berdatangan kepada keluarga yang saat ini sedang berjuang mencari keadilan.

 

Di tengah rasa sedih dan tekanan yang terus mereka alami, keluarga mengaku hanya memiliki satu harapan sederhana, yakni mendapatkan keadilan yang menurut mereka telah lama hilang.

 

“Kami tidak punya kekuasaan dan tidak punya uang. Kami hanya rakyat kecil yang berharap Presiden dan wakil rakyat mau mendengar jeritan hati kami,” tutup keluarga penuh haru. (ld)