Kebakaran PT Terra Drone Indonesia, Data Konsesi, Dan Munculnya Pertanyaan Tata Kelola Lingkungan

Kebakaran PT Terra Drone Indonesia, Data Konsesi, Dan Munculnya Pertanyaan Tata Kelola Lingkungan

 

PT Terra Drone Indonesia mengalami musibah kebakaran pada Selasa, 9 Desember 2025, di gedung kantor perusahaan yang berlokasi di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa tragis ini menelan korban jiwa, dengan jumlah korban meninggal dunia dilaporkan mencapai 22 orang. Dugaan awal menyebutkan kebakaran dipicu oleh baterai litium (drone battery) yang tersimpan di lantai dasar atau area gudang, meskipun hingga kini penyelidikan resmi oleh aparat berwenang masih terus berlangsung.

 

Sebagian besar korban dilaporkan meninggal akibat paparan asap dan gas beracun, bukan karena luka bakar secara langsung. Manajemen PT Terra Drone Indonesia dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa perusahaan bekerja sama penuh dengan aparat dan otoritas terkait, serta memfokuskan perhatian pada bantuan kemanusiaan bagi korban dan keluarga yang terdampak.

 

Pemerintah pun menaruh perhatian serius terhadap peristiwa ini. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa tragedi tersebut menegaskan urgensi evaluasi regulasi bangunan serta prosedur keselamatan kebakaran, khususnya bagi gedung yang menyimpan perangkat dan teknologi berisiko tinggi, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Peristiwa ini menjadi perhatian publik bukan hanya karena besarnya korban jiwa, tetapi juga karena posisi strategis PT Terra Drone Indonesia sebagai salah satu penyedia layanan survei udara dan pemetaan berbasis drone yang berperan penting dalam penyediaan data geospasial bagi berbagai sektor strategis nasional.

 

Sebagai perusahaan survei dan pemetaan, Terra Drone Indonesia secara terbuka menyampaikan dalam laman resminya bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, perusahaan telah menangani kegiatan survei udara dan pemetaan pada wilayah konsesi dengan total luasan lebih dari 600.000 hektar. Selain itu, Terra Drone Indonesia juga menangani pemetaan koridor linear dengan total panjang lebih dari 2.500 kilometer, yang mencakup berbagai kebutuhan industri dan infrastruktur strategis nasional.

(Sumber: terra-drone.co.id)

 

Data pemetaan semacam ini terutama yang berkaitan dengan kawasan hutan, perkebunan, dan daerah aliran sungai (DAS) memiliki nilai strategis yang sangat tinggi dalam mendukung pengelolaan lingkungan, mitigasi risiko bencana, serta perencanaan tata ruang yang berkelanjutan. Namun perlu ditegaskan bahwa data tersebut pada prinsipnya berada dalam penguasaan pemegang konsesi atau pihak pemberi kerja, serta terikat oleh ketentuan kontrak dan kerahasiaan.

 

Di sisi lain, dalam konteks kejadian banjir bandang di Sumatera yang terjadi di sejumlah wilayah dan disertai kerusakan kawasan hulu serta hanyutan kayu gelondongan, muncul pertanyaan kebijakan yang sah untuk diajukan kepada para pemegang kewenangan, yakni:

 

apakah data pemetaan konsesi hutan yang telah dihasilkan oleh penyedia teknologi survei udara selama ini telah dimanfaatkan secara optimal oleh pemegang konsesi dan otoritas terkait untuk mencegah degradasi lingkungan yang berujung pada peningkatan bencana ekologis?

 

Pertanyaan ini tidak ditujukan untuk menyalahkan penyedia teknologi seperti PT Terra Drone Indonesia, melainkan untuk menyoroti tata kelola pemanfaatan data lingkungan yang dihasilkan dan disediakan oleh perusahaan penyedia teknologi. Sebab, tantangan utama saat ini bukan lagi ketiadaan data, melainkan bagaimana data yang sudah tersedia benar-benar dijadikan dasar pengambilan keputusan, pengawasan, dan penegakan tanggung jawab lingkungan bagi perusahaan pemegang konsesi lahan kawasan hutan.

 

Paparan mengenai profil, layanan, capaian, serta cakupan wilayah konsesi yang telah ditangani PT Terra Drone Indonesia menunjukkan bahwa perusahaan ini memiliki kapasitas teknis dan pengalaman signifikan dalam penyediaan data survei udara dan pemetaan wilayah konsesi di Indonesia dalam lima tahun terakhir.

 

Pada saat yang sama, rangkaian bencana ekologis seperti banjir bandang di Sumatera mendorong perhatian publik terhadap tata kelola kawasan hutan dan perkebunan, terutama terkait perubahan tutupan lahan, daerah aliran sungai, dan pengelolaan wilayah hulu. Dalam konteks inilah, publik melihat adanya irisan isu, bukan dalam arti hubungan sebab-akibat, melainkan pada pertanyaan mengenai pemanfaatan data pemetaan konsesi yang telah tersedia atau disediakan.

 

Sekali lagi, sebagai penyedia teknologi, PT Terra Drone Indonesia berperan menghasilkan data teknis berdasarkan kontrak kerja dan ketentuan profesional. Tanggung jawab pemanfaatan data tersebut berada pada pemegang konsesi dan otoritas berwenang. Oleh karena itu, isu yang relevan untuk didorong ke ruang publik adalah evaluasi kebijakan serta akuntabilitas penggunaan data lingkungan dalam mencegah degradasi ekologis dan bencana berulang.

 

Dalam konteks ini, keberadaan teknologi drone dan pemetaan presisi tinggi seharusnya menjadi instrumen penguatan tata kelola sumber daya alam, memastikan bahwa data tidak hanya dikumpulkan, tetapi benar-benar digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang berorientasi pada keselamatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan jangka panjang bangsa.

 

Karena itu, publik patut mendorong aparat kepolisian untuk melakukan penyidikan secara tuntas atas peristiwa kebakaran di gedung PT Terra Drone Indonesia, sekaligus mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih mendalam terhadap aspek keselamatan industri teknologi dan pengelolaan data strategis.

 

Hal ini menjadi relevan mengingat Terra Drone Indonesia telah menangani pemetaan wilayah konsesi dengan luasan lebih dari 600.000 hektar dan pemetaan koridor linear sepanjang lebih dari 2.500 kilometer. Perlu dipahami bahwa koridor linear bukan sekadar jalur peta, melainkan ruang strategis infrastruktur yang memanjang dan berisiko tinggi jika tidak diawasi dan dikelola dengan baik.

 

Untuk Apa Pemetaan Koridor Linear Dilakukan

Pemetaan koridor linear tidak dilakukan semata untuk dokumentasi teknis, melainkan untuk pengambilan keputusan strategis.

 

Pertama, untuk perencanaan dan penentuan trase.

Data drone digunakan untuk memilih jalur yang paling aman dan paling minim dampak lingkungan, termasuk menghindari sungai utama, zona rawan longsor, serta kawasan lindung dan gambut dalam.

 

Kedua, untuk monitoring perubahan lingkungan.

Koridor linear merupakan jalur yang paling cepat menunjukkan deforestasi, erosi tanah, perubahan alur air, serta pembukaan lahan ilegal. Data ini seharusnya dapat berfungsi sebagai sistem peringatan dini bencana.

 

Ketiga, untuk kepatuhan regulasi dan audit lingkungan.

Peta presisi tinggi diperlukan dalam penyusunan AMDAL, RKL-RPL, audit ESG, serta pelaporan kepada pemerintah dan pemegang saham.

 

Keempat, untuk pencegahan risiko bencana.

Jika dimanfaatkan secara optimal, data koridor linear dapat mendeteksi penyempitan DAS, pemotongan kontur alami, titik rawan banjir bandang, serta jalur aliran air yang terhambat oleh infrastruktur.

 

Mengapa Koridor Linear Relevan dengan Banjir Bandang di Sumatera

Banyak kejadian banjir bandang di Sumatera tidak terjadi di tengah konsesi luas, melainkan pada jalur jalan, trase pipa, bukaan hutan sempit namun memanjang, serta koridor yang memotong lereng dan DAS. Jika dalam lima tahun terakhir telah tersedia data pemetaan koridor sepanjang 2.500 kilometer, maka pertanyaan krusialnya adalah apakah data tersebut digunakan untuk mencegah kerusakan, atau hanya berhenti sebagai dokumen teknis proyek.

 

Inti Masalahnya

Koridor linear adalah urat nadi infrastruktur, tetapi juga dapat menjadi jalur cepat bencana jika tidak dikelola berbasis data dan tanggung jawab lingkungan. Dengan kapasitas pemetaan sebesar itu, data yang dihasilkan seharusnya dapat menjadi alat mitigasi bencana, instrumen pengawasan konsesi, serta dasar kebijakan pencegahan banjir bandang.

 

Sudah saatnya kita melihat lebih luas dan lebih dalam setiap peristiwa dan bencana yang terjadi dalam kurun waktu yang berdekatan. Bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk memastikan bahwa data, teknologi, dan kewenangan benar-benar digunakan untuk melindungi manusia dan alam.

 

Dan pada akhirnya, sesungguhnya Allah memberikan tanda-tanda dari setiap peristiwa sebagai petunjuk bagi umat-Nya, agar kita senantiasa menjadi manusia yang bertakwa, bertanggung jawab, dan tidak mengabaikan amanah terhadap bumi yang kita huni bersama.

 

Penulis: Rival Achmad Labbaika

Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Online Indonesia