Karupuak Sanjai dan Pakaian Anak Daro-Marapulai Kurai V Jorong Bukittinggi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Jakarta116 Dilihat

Jakarta, BanuaMinang.co.id Kota Bukittinggi kembali mendapatkan Penghargaan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI). Penghargaan ini diserahkan oleh Mentri Kebudayaan dan diterima Pemprov Sumbar bersama Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani S Rustam, di Kota Tua Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

 

Untuk tahun 2024 ini, dua warisan budaya Kota Bukittinggi, kuliner Karupuak Sanjai dan Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai V Jorong, berhasil lolos dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024.

 

Penghargaan AWBI diberikan oleh Mentri Kebudayaan, Fadlizon, untuk mendorong masyarakat dan pemerintah daerah dalam melestarikan kekayaan budaya agar tidak punah di tengah modernisasi. Malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2024, mengangkat tema, “Ruang Rasa Nusantara”. Pada tahun 2024, sebanyak 272 Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan 17 Cagar Budaya Peringkat Nasional, telah ditetapkan untuk menambah kekayaan kolektif bangsa Indonesia. Proses ini tentunya juga sudah melakukan dan melalui berbagai tahap.

 

Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, serta Kabid Kebudayaan, Heru Astanawa, menyampaikan, pada tahun 2019 lalu, Kota Bukittinggi telah mendapatkan penghargaan serupa, berupa kesenian tradisional saluang, sebagai warisan budaya Kota Bukittinggi. Setelah 3 tahun pengajuan, Bukittinggi mencatatkan warisan budaya berupa kuliner karupuak sanjai dan pakaian pengantin Kurai Limo Jorong, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024.

 

Pjs Wali Kota Bukittinggi, menambahkan, pemko akan terus berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan kerupuk sanjai yang asli dari Kota Bukittinggi sebagai bagian dari kekayaan budaya Minangkabau. Berhasilnya ditetapkan dua karya budaya Kota Bukittinggi merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan dari program kebudayaan.

 

Sumber: Pemko Bukittinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *