Kapolda Sumut Diminta Perintahkan Kapolsek Pancur Batu Tunjukkan CCTV Hotel Kristal yang Disebut Diambil Penyidik Shinto Sembiring 

Sumut236 Dilihat

Medan, BanuaMinang.co.id Korban pencurian toko ponsel di Pancur Batu memohon dan meminta agar Bapak Kapolda Sumatera Utara memerintahkan Kapolsek Pancur Batu memberikan penjelasan mengenai keberadaan rekaman kamera pengawas (CCTV) Hotel Kristal yang disebut telah diambil penyidik setelah proses penangkapan dua orang yang diduga terlibat pencurian pada 23 September 2025.

 

Korban menilai rekaman CCTV tersebut penting untuk mengungkap secara utuh proses penangkapan kedua orang tersebut. Terlebih, proses pengamanan itu kemudian dikaitkan dengan tuduhan pengeroyokan terhadap mereka.

 

Menurut korban, terdapat sedikitnya dua titik CCTV di Hotel Kristal yang mengarah ke lokasi tempat kedua orang tersebut diamankan.

 

Salah satu dari dua orang yang diamankan, menurut keterangan korban, disebut sempat mengeluarkan senjata tajam (pisau) ketika berada di kamar nomor 22 Hotel Kristal.

 

Korban bersama keluarganya kemudian disebut mendapat tuduhan melakukan pengeroyokan. Karena itu, korban meminta rekaman CCTV diperiksa sehingga fakta mengenai proses penangkapan dapat diketahui berdasarkan bukti.

 

Penyidik Disebut Mengambil Rekaman CCTV

Informasi mengenai keberadaan rekaman tersebut diperoleh korban setelah bertemu dengan Sherli, yang disebut sebagai manajer Hotel Kristal.

 

Menurut keterangan Sherli yang disampaikan kepada korban, seorang penyidik Polsek Pancur Batu yang disebut bernama Brigadir Shinto Sembiring datang beberapa hari setelah penangkapan.

 

Penyidik tersebut disebut datang untuk mengambil rekaman CCTV atas perintah Kapolsek Pancur Batu saat itu, Kompol Djanuarsa.

Sherli juga disebut mengatakan bahwa penyidik menunjukkan surat terkait penyitaan atau pengambilan rekaman CCTV kepada pihak hotel.

 

“Menurut keterangan manajer hotel, polisi datang beberapa hari setelah kejadian untuk mengambil rekaman CCTV dan menunjukkan surat perintah pengambilan rekaman tersebut. Pihak hotel kemudian memberikan rekaman CCTV itu karena ada surat perintah dari Kapolsek,” ujar korban, mengutip keterangan pihak Hotel Kristal.

 

Korban kemudian mempertanyakan keberadaan rekaman tersebut karena, berdasarkan keterangan manajemen hotel, rekaman sudah lebih dahulu diambil oleh pihak kepolisian.

 

Manajer Hotel Disebut Tidak Melihat Pengeroyokan

Korban juga mengatakan manajer Hotel Kristal menyampaikan bahwa dirinya tidak melihat adanya penganiayaan maupun pengeroyokan terhadap kedua orang yang diamankan.

 

Menurut korban, keterangan tersebut menjadi alasan tambahan agar rekaman CCTV diperiksa secara objektif.

 

“Kalau memang kejadian itu terekam CCTV, kami ingin melihatnya. Biar semuanya jelas dan tidak berdasarkan cerita dari satu pihak saja,” kata korban.

 

Korban berharap rekaman tersebut dapat digunakan untuk mengetahui rangkaian peristiwa sejak proses penangkapan hingga kedua orang tersebut diamankan di dalam hotel.

 

Kapolsek Pancur Batu Diminta Beri Penjelasan

Korban meminta Kapolsek Pancur Batu saat ini, Kompol Junaidi, memastikan keberadaan dan status rekaman CCTV yang disebut telah diambil penyidik.

 

Korban menyebut sebelumnya Polsek Pancur Batu dipimpin Kompol Djanuarsa yang kini telah memasuki masa pensiun dan kemudian digantikan Kompol Junaidi.

 

“Karena sampai sekarang kami tidak melihat rekaman CCTV yang diambil oleh Brigadir Shinto Sembiring itu, tolong diberikan kepada kami agar kami bisa melihat bagaimana kejadian yang sebenarnya. Di CCTV itu direkam jelas bagaimana proses penangkapan dua orang pelaku pencurian tersebut,” ujar korban pada 19 Agustus 2026.

 

Menurut korban, permintaan tersebut bukan untuk mencampuri kewenangan penyidik, melainkan meminta kejelasan mengenai bukti yang disebut telah diamankan oleh kepolisian.

 

Korban Pertanyakan Pengambilan CCTV

Korban mengaku semakin mempertanyakan pengambilan CCTV setelah mengetahui dari manajemen hotel bahwa rekaman tersebut diambil oleh penyidik yang disebut bernama Brigadir Shinto Sembiring.

 

Sebab, menurut korban, Shinto sebelumnya disebut mengetahui bahkan mendampingi proses penangkapan kedua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.

 

“Sebenarnya kami heran ketika mendengar manajer hotel mengatakan rekaman CCTV diambil polisi bernama Shinto. Kami sempat berpikir, untuk apa rekaman CCTV itu diambil, padahal dia yang menyuruh dan mendampingi kami menangkap pelaku pencurian,” ujar korban.

 

Korban juga mengungkapkan bahwa sebelum penangkapan berlangsung, dirinya bersama keluarga dan Brigadir Shinto Sembiring disebut sempat beberapa jam berada di sebuah warung di depan kawasan Perumahan Royal Sumatera.

 

Pertemuan tersebut, menurut korban, membahas rencana dan cara mengamankan dua orang yang mereka duga sebagai pelaku pencurian.

Atas dasar itu, korban meminta seluruh rangkaian kejadian diperiksa secara objektif, termasuk dengan memeriksa rekaman CCTV Hotel Kristal yang menurut keterangan manajemen hotel telah diambil penyidik.

 

Desak Bukti CCTV Ditangani Transparan

Korban meminta Kapolda Sumut memastikan seluruh bukti yang berkaitan dengan perkara ditangani secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Korban juga meminta penjelasan mengenai kapan CCTV diambil, siapa yang mengambil, berdasarkan surat atau dasar hukum apa rekaman tersebut diamankan, serta bagaimana status rekaman tersebut saat ini.

 

“Kami hanya ingin semuanya terang. Kalau memang CCTV itu sudah diambil penyidik, kami berharap ada penjelasan ke mana rekaman itu dan bagaimana statusnya,” ujar korban.

 

Korban menilai keterbukaan mengenai rekaman tersebut penting untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat diperiksa secara objektif.

 

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolsek Pancur Batu, penyidik yang disebut mengambil rekaman CCTV, maupun pihak Polrestabes Medan mengenai keberadaan dan status rekaman CCTV Hotel Kristal tersebut.