Sergai, BanuaMinang.co.id — Judi togel kian menjamur di Kecamatan Pantai Cermin, Serdangbedagai (Sergai). Praktik perjudian ilegal ini sudah terang- terangan dilakukan juru tulis (jurtul) disetiap warung di persimpangan jalan tujuan wisata pantai ini.
Dari penelusuran awak media Sabtu (14/6/2025) warung milik Sinur berada di Dusun XII, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai selalu stanby jurtul lengkap dengan notes, pulpen, buku tebak mimpi diatas meja. Mirisnya lagi jurtul tersebut seorang wanita.
Praktik perjudian toto gelap (togel) ini sudah cukup lama melayani pelanggan. Warung tersebut selalu dipenuhi pelanggan rata-rata sudah lanjut usia. Parahnya lagi praktik perjudian ini tidak pernah tersentuh oleh hukum
“Judi togel di wilayah Pantai Cermin ini, yang menguasai inisial OP dan IL mana berani polisi menangkap” ucap pria paruh baya bernama Samsul.
Dari penelusuran untuk Desa Celawan ini terdapat tiga titik warung kopi dijadikan tempat judi togel. Mulai dari Dusun XII, IIIV dan V rata-rata penulis selalu stanby di warung melayani pelanggannya tanpa ada penindakan.
Begitu juga di Desa Pantai Cermin Kanan warung milik Wak Ras tepatnya di tikungan tugu Pantai Cermin ini juga terang-terangan menjual togel tanpa rasa takut akan ditangkap polisi. Diwarung ini hilir mudik pemasang judi togel tersebut.
Masih di Desa Pantan Cermin Kanan tepatnya di Dusun I, seorang jurtul melayani pemasang di tempat terbuka dengan peralatan meja serta alat tulis dan buku tebak mimpi selalu stanby di atas meja.
Terkait hal ini, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin dikonfirmasi wartawan melalui layanan WhatsApp Sabtu (14/6/2025) mengatakan akan melakukan penindakan. (Timred)
Keterangan foto:
Seorang jurtul sedang merekap angka judi togel diatas meja tanpa ada rasa takut akan ditangkap polisi. Sabtu (14/6/2025).