Joni Feri: Dugaan Pencabulan RP, Selaku Profesinya Sebagai Pelatih Bela Diri, Tidak Berkaitan dengan Tugasnya Sebagai Personil Satpol PP

Bukittinggi561 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Kepala Satpol PP kota Bukittinggi, Joni Feri Ap, saat dimintai tanggapannya tentang oknum Satpol-PP berinisial RP, yang saat ini viral terkait pelaporan di Polresta Bukittinggi, dengan nomor surat STTLP/B/146/XI/2024 dibulan November 2024 terkait dugaan pencabulan.

 

“Mohon maaf, menyikapi berita tentang terduga oknum personil Pol PP melakukan dugaan pencabulan anak dibawah umur, kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum yang sedang berjalan untuk membuktikannya,” ungkap Joni Feri. Minggu, 16 Maret 2025.

 

Selanjutnya, kasat PolPP kota Bukittinggi menyatakan, dapat juga kami sampaikan bahwa yang bersangkutan melakukan dugaan pencabulan tersebut tidak dalam melaksanakan tugas atau tidak berkaitan dengan tugasnya sebagai personil Satpol PP, namun adalah kegiatan pribadi atau profesinya sebagai pelatih beladiri, disalah satu perguruan beladiri yang ada di Kota Bukittinggi, yang tidak ada kaitannya dengan tugas seorang personil Satpol PP, terangnya.

 

“Yang bersangkutan pada saat itu sedang diperbantukan di bagian umum dan protokol,” lanjutnya.

 

“Oleh karena itu kami berharap kiranya untuk tidak mengedepankan institusi kami Satpol PP, mari kita berpikir positif melihat persoalan ini adalah murni dari profesi seseorang dan tidak mengkaitkan dengan kedinasan di Satpol PP dan kami sebagai Satpol PP, akan berusaha dan selalu melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang mengatur Satpol PP.” Tutup Joni Feri.

 

(iing chaiang)

Koreksi dan ralat:

Sebelumnya tertulis pelatih silat, seharusnya pelatih bela diri.

Diralat hari Minggu (16/3/25) pada pukul 12.19 wib.

Kepada pembaca, redaksi BanuaMinang.co.id meminta maaf.

(Redaksi)

 

 

Referensi berita sebelumnya:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *