Joni Feri: Dua Orang PSK Kota Bukittinggi Dikirim ke PSKW Andam Dewi

Bukittinggi657 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Guna mencegah dan mengurangi terjadinya gangguan trantibum dan penyakit masyarakat, kasat PolPP Joni Feri AP menginstruksikan anggota dilapangan untuk selalu melakukan penjaringan terhadap pelaku penyakit masyarakat seperti PSK dan LGBT.

 

Pada bulan ini didapati PSK yang sudah 2 kali terjaring dalam perbuatan yang sama, 2 orang PSK berinisial SR dan Al.

 

Setelah diamankan ke Mako PolPP, mereka didata oleh penyidik, hasil pendataan, mereka harus di bina dan direhabilitasi agar memiliki keahlian sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka tidak kembali melakukan pekerjaan lama mereka.

 

“Mereka dikirim untuk direhabilitasi sesuai dengan amanat Permensos No 9 Tahun 2018 ke panti sosial karya wanita ANDAM DEWI Solok yang merupakan fasilitas khusus untuk pembekalan terhadap penyandang PMKS dan atau PSK serta rujukan dari keluarga.” Ungkap Joni Feri. (25/2).

 

Mereka diantarkan langsung oleh Bidang PPUD Satpol PP Kota Bukittinggi, tim disambut baik oleh pengurus PSKW ANDAM DEWI.

 

Pengurus menyebutkan selama PSKW ANDAM DEWI, mereka akan diberi pembinaan dan pembekalan sesuai dengan hobi dan keahlian serta bidang usaha yang mereka inginkan seperti menjahit, bordir, tata boga, pertanian, kerajinan tangan dan lain sebagainya.

 

Kasat PoIPP Kota Bukittinggi, berharap agar selepas mereka dari sini mereka sudah memiliki keahlian dan menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.

 

(Humas PolPP Bkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *