Singkil, Banuaminang.co.id ~~ Mulut mu harimau mu makanya sebelum berbicara dan berbuat mikir, ingat malah kesalahan anda Achmad Sayuti Ketua PWI Aceh Utara. Apa yang kamu buat sama Muhazir Sekretaris DPD PJID-N Aceh Utara kata Roni Syehrani Humas DPD PJID-N Aceh Singkil (5/3-2022) dengan geram mengatakan kepada awak media.
Achmad Sayuti melaporkan wartawan siapa-siapa saja di Polres Aceh Utara, salah satunya wartawan media online Mulyadi akrab dipanggil Sitompul memenuhi surat panggilan Polres Aceh Utara langsung masuk ke Ruang Unit IV Tipidter didampingi oleh Tim Lima (Yayasan LBH Iskandar Muda Aceh) Ketua Tim H.A Muthalib Ibr,SH, Zaid Al Adawi,SH, Rizal Saputra,SH, Syauqad,SH dan Zulkifli,SH.
Lebih lanjut Roni menjelaskan, UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP, Red) pasal 5 ayat itu semua berita layak di cetak, online dan elektronik dibaca serta di ketahui publik asalkan itu tidan mengandung sara maupun hoax.
Apabila klien kami bersalah akan kita lihat di Pengadilan Negeri, sebenarnya klien kami tidak pernah share berita apa pun di sosmed dan whatshap dan Sitompul tulis berita tidak pernah hoax pungkas Rizal dengan singkat.
Ingat bedakan wartawan bodrex dengan wartawan paramex, wartawan bodrex jelas itu wartawan gadungan kalau wartawan paramex jelas legalitas wartawannya. Saya pertegaskan asal mula pokok permasalahannya ini dari Achmad Sayuti Ketua PWI Aceh Utara intimidasi terhadap Muhajir Sekretaris DPD PJID-N Aceh Utara. Isi intimidasi bahwasannya Muhazir mengancam salah seorang Kepala Sekolah di Aceh Utara tapi Kepala Sekolah itu salah tanggal mungkin ada saudara/teman wartawan laporannya begitu, padahal Muhazir konfirmasi perkembangan sekolah dengan sarana dan prasarana sekolah tersebut.
Sampai berita ini diturunkan saya siap bertanggung jawab, saya juga pernah mengatakan jadilah wartawan yang profesional. Utamakan Kode Etik Jurnalis bukan UKW sebab dasar UKW itu Kode Etik Jurnalis. Akh… pandai juga aku, aku pernah ikut pelatihan jurnalistik pada tahun 2011 tapi sudah ku bakar sertifikat tersebut. Masih aktif menulis di media cetak News Citra Aceh Korlip Khaled,SH akrab panggilan Taleb. Aduh bang Roni.. buka sejarah sebab saya lihat tidak ada kesejahteraan dan keadilah terhadap wartawan. Jadi wartawan itu tidak mesti ikut UKW, bergabung di organisasi wartawan PJID-N syaratnya tidak mesti ada sertifikat UKW sebab itu hanya berlaku di PWI pungkasnya Roni. (Rilis)
Editor : iing chaiang