GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi!

Sijunjung36 Dilihat

Sijunjung, BanuaMinang.co.id Menyikapi beredarnya flyer berisi dukungan dan apresiasi yang mengatasnamakan GMNI terhadap Kapolres Sijunjung, DPC GMNI Kabupaten Sijunjung memandang perlu memberikan penegasan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru. DPC GMNI Kabupaten Sijunjung menegaskan bahwa setiap sikap yang mengatasnamakan organisasi harus lahir melalui mekanisme organisasi yang jelas, terbuka, dan melibatkan struktur yang semestinya. Organisasi tidak dapat direpresentasikan oleh kehendak pribadi maupun kelompok tertentu yang berorientasi pada kepentingan.

 

“Kami DPC GMNI Kabupaten Sijunjung menegaskan bahwa terkait flyer yang tersebar berada di luar pengetahuan kami, dan GMNI Sijunjung tidak berada pada posisi mendukung ataupun menolak isu pencopotan Kapolres Sijunjung. Bagi kami, persoalan yang berkembang harus disikapi secara objektif, berdasarkan fakta, data, dan mekanisme yang berlaku, bukan atas dasar sentimen maupun kepentingan tertentu,” ujar Baiki Hakim.

 

Sikap GMNI Sijunjung tidak berdiri pada posisi pro maupun kontra terhadap isu dorongan penggantian Kapolres. GMNI memandang bahwa setiap dinamika sosial harus disikapi secara objektif berdasarkan data, fakta, dan realitas yang terjadi di lapangan, bukan atas dasar kepentingan politik praktis ataupun keberpihakan membabi buta terhadap institusi tertentu. Dorongan penggantian Kapolres sendiri lahir dari keresahan masyarakat sipil yang dijamin dalam prinsip kebebasan berpendapat dan berekspresi, terutama pasca berbagai persoalan serius terkait maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung.

 

“Di sisi lain, aparat kepolisian juga kerap dijumpai dalam berbagai peristiwa kekerasan dan tindakan represif terhadap masyarakat sipil. Karena itu, menempatkan organisasi kemahasiswaan dalam barisan pembela aparat secara sepihak bukanlah sikap yang ideal maupun sejalan dengan watak gerakan mahasiswa. Independensi organisasi dan ideologi perjuangan harus tetap dirawat. Bagi GMNI Sijunjung, keberpihakan terhadap rakyat dan masyarakat sipil merupakan sikap yang tidak dapat ditawar.” Sambung Bung Baiki.

 

GMNI Sijunjung menegaskan bahwa organisasi tidak boleh dijadikan alat legitimasi untuk kepentingan segelintir pihak ataupun kendaraan pencitraan kekuasaan. Mencatut nama organisasi tanpa mekanisme kolektif dan tanpa mandat yang sah merupakan tindakan yang mencederai etika gerakan serta mengkhianati prinsip demokrasi internal. Gerakan mahasiswa lahir untuk menjaga nalar kritis dan keberpihakan kepada rakyat, bukan menjadi perpanjangan tangan aparat maupun tameng kekuasaan. Siapapun yang mencoba membonceng nama organisasi demi membangun dukungan sepihak sesungguhnya sedang merusak marwah organisasi itu sendiri.

 

Sijunjung, 19 Mei 2026.

Sumber: GMNI Cabang Sijunjung.