FWBS Desak Transparansi Verifikasi PSR: Dugaan Lahan Baru Tanam dan Data Fiktif Mencuat di Desa Sumber Jaya

Riau78 Dilihat

Bengkalis, BanuaMinang.co.id Ketua Forum Wartawan Bukit Batu Siak Kecil (FWBS) Gerbang Laksamana, Darmayanto, mendesak transparansi penuh dalam proses verifikasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Siak Kecil. Desakan ini menyusul menguatnya dugaan di masyarakat bahwa terdapat lahan dan data fiktif yang lolos sebagai penerima bantuan pemerintah tersebut.

 

“Kami meminta agar pihak terkait memastikan proses verifikasi benar-benar transparan dan dibuka kepada publik. Jika masih ada pertanyaan di masyarakat, sebaiknya diklarifikasi secara jelas agar tidak menimbulkan polemik,” tegas Darmayanto, (28/1/2026). Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri dan mengklarifikasi isu ini secara objektif agar program benar-benar tepat sasaran.

 

Dugaan Lahan Baru Tanam dan Usulan Bermasalah

 

Desakan itu bukan tanpa alasan. Sebagian warga Desa Sumber Jaya menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian data. Seorang warga yang enggan namanya disebutkan mengungkapkan, terdapat lahan milik anggota Kelompok Tani Tegal Sari yang diusulkan dalam program PSR, meski tanaman kelapa sawit di lahan tersebut diduga baru ditanam sekitar tahun 2023.

 

“Ini masih sebatas pertanyaan di masyarakat, apakah sawit yang relatif baru ditanam sudah bisa diusulkan dalam program peremajaan,” ujar warga tersebut. Kriteria PSR jelas mensyaratkan peremajaan untuk tanaman yang sudah tidak produktif, sehingga temuan ini menimbulkan tanda tanya besar tentang keakuratan data penerima.

 

Pemerintah Desa Klaim Tidak Tahu, Dinas Bersikukuh Prosedur Sudah Benar

 

Menanggapi isu yang berkembang, Penjabat Kepala Desa Sumber Jaya, Cahyo, mengaku belum mengetahui persoalan tersebut. “Saya belum mengetahui hal tersebut dan tidak pernah menerima laporan terkait isu itu,” katanya.

 

Di sisi lain, Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Dinas Sufandi dan Kabid Perkebunan Azimi membantah keras adanya ketidaksesuaian. Mereka menegaskan verifikasi dilakukan secara ketat oleh tim teknis bersama konsultan.

 

“Tidak ada lahan baru tanam yang kami masukkan ke dalam PSR. Semua dilakukan sesuai ketentuan dan diverifikasi bersama tim konsultan,” tegas Azimi. Ia menjelaskan dari sekitar 100 usulan awal di kelompok tersebut, hanya 27 orang yang dinyatakan lolos setelah melalui proses verifikasi, sementara satu lainnya masih dalam proses.

 

Ketua Kelompok Tani Belum Beri Tanggapan

 

Upaya konfirmasi kepada Ketua Kelompok Tani Tegal Sari, Yanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun, belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan. Hal ini turut menyisakan ruang gelap dalam pelurusan isu ini.

 

Program PSR merupakan program strategis pemerintah dengan bantuan sekitar Rp60 juta per hektar dari BPDPKS untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat. Masyarakat kini menunggu klarifikasi lanjutan dan pembuktian yang transparan dari semua pihak agar program yang menggunakan dana publik ini benar-benar akuntabel dan tepat sasaran, serta bebas dari praktik data fiktif. (Rm)