FMA-BPR Gelar Aksi di Polda Riau, Soroti Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Rohul

Riau96 Dilihat

Pekanbaru, BanuaMinang.co.id Forum Mahasiswa Aktivis Bersatu Peduli Riau (FMA-BPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Riau, Senin (19/1). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan desakan terhadap aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

 

Koordinator Lapangan FMA-BPR, Glen Mahardika, dalam orasinya menyampaikan bahwa praktik penimbunan BBM bersubsidi tersebut diduga melibatkan oknum pengusaha SPBU serta dibekingi oleh oknum aparat TNI berinisial (U). Menurutnya, dugaan ini merupakan persoalan serius karena menyangkut hak rakyat kecil serta mencederai supremasi hukum.

 

“BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kecil. Jika benar ada praktik penimbunan yang dibekingi oknum aparat, maka ini adalah kejahatan serius dan pengkhianatan terhadap negara,” tegas Glen.

 

FMA-BPR menilai tindakan penimbunan BBM bersubsidi jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55, yang mengatur ancaman pidana penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar. Selain itu, praktik tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi.

 

Dalam aksi tersebut, FMA-BPR menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Polda Riau untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara terbuka dan transparan.

2. Menuntut penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik pengusaha SPBU, mafia BBM, maupun oknum aparat.

3. Meminta Pertamina dan BPH Migas memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Riau, khususnya di Rokan Hulu.

4. Mendesak Dandim 0313/KPR untuk menindak tegas oknum TNI yang diduga terlibat, termasuk pemberian sanksi pidana dan kode etik tanpa pandang bulu.

 

Koordinator Umum FMA-BPR, M. Fikri, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peran mahasiswa sebagai kontrol sosial. Ia menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum.

 

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. FMA-BPR akan terus mengawal persoalan ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

 

Aksi yang diikuti sekitar 25 massa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. FMA-BPR berharap aparat penegak hukum segera merespons tuntutan mahasiswa demi menjaga keadilan, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Provinsi Riau. (Rm)