Palupuh, BanuaMinang.co.id — Pegawai kantor camat palupuh, Evi Endri, Sos didampingi oleh Sekretaris camat Palupuh, Rabain. Dt. Parpatiah Baringek dan Maksum Dt. Bandaro Kali, mendatangi kantor cabang portal berita online BanuaMinang.co.id di Koto Lereng Tugu Mobrig Bancah Laweh Palupuh. Selasa (6 Januari 2026).
Evi Endri, melalui surat menyatakan permohonan maaf atas kelalaiannya yang telah dilakukannya terhadap kehadiran BanuaMinang.co.id ke kantor camat pada hari Senin (5/1).
Melalui surat ini, saya menyatakan penyesalan yang mendalam dan berkomitmen untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga, agar kedepannya saya dapat bersikap dan bertindak lebih baik, lebih bertanggungjawab, serta mematuhi seluruh aturan dan nilai-nilai yang berlaku. Isi suratnya.
Pihak BanuaMinang.co.id dalam hal ini juga berharap kedepannya tidak ada lagi insiden seperti ini terjadi, saling menghargai dan selalu konsisten dan taat pada kode etik keprofesian.
“Apalagi ASN adalah abdi negara, pelayan masyarakat dan juga dikunci oleh Etika ASN yaitunya pedoman sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik, diatur dalam Kode Etik ASN yang meliputi nilai dasar “BerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) serta kewajiban menjaga integritas, melayani dengan santun, taat hukum, dan bersikap netral, baik dalam tugas maupun kehidupan digital,” ungkap Iing chaiang.
“Salah ka manusia, mamintak maaf, salah kapado Tuhan Allah, mamintak Ampun. Itu alah dalam dalam adaik dan syarak.” Ungkap Dt. Tiko, wartawan BanuaMinang.co.id yang juga seorang Datuk.
Hal itupun dianggukkan oleh duo Datuak dari kantor camat Palupuh ini.
(Tim)
Referensi berita terkait:






