Bukittinggi, BanuaMinang.co.id — Enam fraksi di DPRD Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2025 hingga 2055. Pemandangan umum itu disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Kamis, 6 Februari 2025.
Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, selaku pimpinan sidang, menyampaikan, pemandangan umum fraksi ini, berisikan tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran dari Anggota DPRD Bukittinggi dari masing masing fraksi. Pandangan umum fraksi inilah yang dapat menjadi bahan untuk evaluasi bagi pemerintah Kota Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan kedepannya.
Shabirin Rahmat, mewakili Fraksi Partai Gerindra, berharap pembentukan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efesien. Terkait Raperda Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055, fraksi Gerindra menilai Raperda Lingkungan Hidup 2025-2055 bertujuan mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang memicu bencana. Upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan harus dilakukan secara efektif, komprehensif, dan terintegrasi demi kepentingan generasi kini dan mendatang.
M. Taufik Tuangku Mudo, mewakili Fraksi partai Nasdem, menegaskan pentingnya penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan publik di Bukittinggi. Dalam penerapan e-Government, pemerintah harus mengoptimalkan sumber daya secara efektif dan efisien. SPBE diharapkan menciptakan integrasi antar instansi, membentuk pemerintahan yang utuh, serta birokrasi yang berkualitas dan berdampak. Kebijakan ini mencakup tindakan dalam lingkup pemerintah itu sendiri.
Yeri Amirudin, mewakili Fraksi Partai Demokrat, berharap Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat memuat beberapa poin penting, seperti dasar hukum dan prinsip tata kelola, tata kelola dan manajemen, audit teknologi, implementasi Smart City, transformasi digital, partisipasi masyarakat, sumber pendanaan, dan monitoring evaluasi, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang efektif, efisien, aman, dan inklusif.
Sumber: Pemko Bukittinggi