Bukittinggi, Banuaminang.co.id — Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) adalah identitas resmi seseorang sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota dan berlaku di seluruh wilayah NKRI. KTP-el berisikan informasi mengenai data diri seperti foto, tanda tangan, nama, alamat dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dinas Kependidikan dan Catatan Sipil Kota Bukittinggi, berdasarkan akun resminya (Senin, 5 Agustus 2024) menyatakan bahwa Disdukcapil akan mengadakan perekaman KTP-el di SLTA yang ada di Kota Bukittinggi.
Berikut informasi jadwal perekaman KTP-el di SLTA yang ada di Kota Bukittinggi:
- Selasa, 06 Agustus 2024 MAN 1 Kota Bukittinggi
- Rabu Kamis, 07-08 Agustus 2024 SMA N 5 Kota Bukittinggi
- Senin Selasa, 12 – 13 Agustus 2024 SMA N 3 Kota Bukittinggi
- Rabu Kamis, 14-15 Agustus 2024 SMA N 4 Kota Bukittinggi
- Selasa Rabu, 20-21 Agustus 2024 SMA N 2 Kota Bukittinggi
- Senin – Selasa, 26-27 Agustus 2024 SMK N 1 Kota Bukittinggi
Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi website dukcapil.bukittinggikota.go.id dan WhatsApp pengaduan di nomor 082285860023
(iing chaiang)
Sumber: disdukcapilkotabukittinggi