Disdukcapil Kota Bukittinggi Akan Melaksanakan Perekaman KTP-el Di Sekolah-sekolah 

Bukittinggi183 Dilihat

Bukittinggi, Banuaminang.co.id Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) adalah identitas resmi seseorang sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota dan berlaku di seluruh wilayah NKRI. KTP-el berisikan informasi mengenai data diri seperti foto, tanda tangan, nama, alamat dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 

Dinas Kependidikan dan Catatan Sipil Kota Bukittinggi, berdasarkan akun resminya (Senin, 5 Agustus 2024) menyatakan bahwa Disdukcapil akan mengadakan perekaman KTP-el di SLTA yang ada di Kota Bukittinggi.

 

Berikut informasi jadwal perekaman KTP-el di SLTA yang ada di Kota Bukittinggi:

 

  • Selasa, 06 Agustus 2024 MAN 1 Kota Bukittinggi
  • Rabu Kamis, 07-08 Agustus 2024 SMA N 5 Kota Bukittinggi
  • Senin Selasa, 12 – 13 Agustus 2024 SMA N 3 Kota Bukittinggi
  • Rabu Kamis, 14-15 Agustus 2024 SMA N 4 Kota Bukittinggi
  • Selasa Rabu, 20-21 Agustus 2024 SMA N 2 Kota Bukittinggi
  • Senin – Selasa, 26-27 Agustus 2024 SMK N 1 Kota Bukittinggi

 

Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi website dukcapil.bukittinggikota.go.id dan WhatsApp pengaduan di nomor 082285860023

 

(iing chaiang)

Sumber: disdukcapilkotabukittinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *