Pekanbaru, BanuaMinang.co.id —– Setelah melaksanakan akad pernikahan putri dari Kadiskominfo Kab.Tembilahan Provinsi Riau, dirumah kediamannya atas nama Widya Destrianda Lestari dengan M.Khairin, S.Pd. yang berlokasikan Jl Tanjung Harapan Raya Gg Tanjung Jati II no 82 Tembilahan.Selasa (10/06/2025)
Acara dilanjutkan dengan Resepsi pernikahannya yang dilaksanakan di Gedung Puri Cendana yang berlokasikan Jl Lingkar Tembilah. Selasa (17/06/2025)
Didalam acara resepsi pernikahan tersebut diatas, turut hadir Bupati Inhil Herman,SE.,MT, Anggota DPRD Tembilahan, dan OPD serta Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) didampingi istri tercinta Fitri dan M.Rivaldo Pimpinan Redaksi media online www.lintasberitaindonesia.com, Adi Umar Pimpinan Redaksi Media Online www.hitsnasional.com dan Nurhasanah Pimpinan Redaksi www.kujangpost.com yang turut diundang langsung oleh Dr Trio Beni Putra Kadiskominfo Inhil.
Usai menghadiri acara resepsi pernikahan Ismail Sarlata bersama Fitri Istri tercintanya, M. Rivaldo, Adi Umar dan Nurhasanah berfoto bersama dengan Dr Trio Beni Putra dan kedua mempelai diatas Pelaminan serta foto bersama dengan Herman, SE., MT Bupati Inhil didepan Gedung Serbaguna Puri Cendana.
Akan undangan yang diberikan langsung, Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI mengucapkan : ” Selamat menempuh hidup baru atas pernikahan putri Dr Trio Beni Putra Kadoskomindo Inhil atas nama Widya Destrianda Lestari dengan M.Khairin, S.Pd, semoga menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warrohmah…. Aamiin… ”
Dan mengucapkan terimakasih teruntuk abang kita Dr Trio Beni Putra Kadiskominfo atas undangan yang diberikan dan ditujukan kepada Pengurus DPP AMI atas nama Ismail Sarlata Ketua Umum dan rekan-rekan media yang ada di kota Pekanbaru Provinsi Riau yang turut hadir dalam acara resepsi pernikahan putri tercintanya.
Untuk diketahui Dr Trio Beni Putra adalah sosok pejabat Kominfo Inhil yang kerab menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan media yang ada di Provinsi Riau. Dan beliau juga merupakan Penasehat dari pada Aliansi Media Indonesia (AMI) yang merupakan organisasi Perusahaan Pers yang lahir atas tuntutan dari pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 1 ayat (5) pasal 9 dan pasal 10. beber Ismail Sarlata
Masuknya beliau sebagai Penasehat di DPP AMI, agar dapat saling memberikan input positif antara dirinya selaku Kadiskominfo sebagai corong Pemerintahan Kab.Inhil dengan Organisasi Perusahaan begitu juga sebaliknya demi terwujudnya kemerdekaan Pers sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999. Dan walau beliau adalah sebagai Penasehat DPP AMI, saya Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI tidak pernah intervensi apapun tentang akan kerjasama media dengan pemerintahan di Inhil, melainkan media-media yang tergabung harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Inhil dalam menjalin kerjasamanya. tutup Ismail Sarlata
Sumber: DPP AMI