Dana Fantastis Rp 9,3 Miliar, Proyek Pedestrian Dumai Asal Jadi dan Sudah Rusak: LP-KPK Riau Siap Lapor Kejati!

Riau422 Dilihat

Pekanbaru, Banuaminang.co.id Ketua Lembaga Pengawasan – Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Riau Thabrani Al-Indragiri mengumumkan akan segera melaporkan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pembangunan fasilitas umum di Kota Dumai kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Proyek tersebut menelan biaya fantastis sebesar Rp 9,3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, namun diduga dikerjakan secara asal-asalan dan kini sudah mengalami kerusakan meski belum selesai.

 

Proyek pembangunan pedestrian di Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, merupakan bagian dari program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) tahun 2024 yang digagas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Rusma Indah selaku kontraktor ini memiliki masa pelaksanaan 210 hari kalender yang dimulai sejak 4 Maret 2024, dengan pengawasan oleh CV. Selembayung Riau Konsultan.

 

Namun, proyek ini menjadi sorotan publik setelah bagian pedestrian yang baru saja dibangun sudah mengalami kerusakan dan ambruk. Kejadian ini terungkap ketika awak media melihat langsung kondisi proyek di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Diki, konsultan pengawas proyek, menyatakan bahwa ambruknya bagian pedestrian disebabkan oleh turap lama yang sudah rusak.

 

“Itu masalah turap yang dikerja oleh dinas PUPR sebelumnya sudah ambruk, makanya footplate pekerjaan kami ikut ambruk,” jelas Diki saat dikonfirmasi pada Kamis (22/8/2024). Diki juga menambahkan bahwa pihaknya masih memiliki waktu hingga Oktober untuk memperbaiki bagian yang ambruk, namun mengharapkan agar turap lama yang ambruk dibenahi terlebih dahulu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Said Effendi, menanggapi melalui pesan WhatsApp, “Itu masih dikerjakan. Belum ada pembayaran uang proyek. Dan pekerjaan masih berlangsung. Akibat turap lama rusak aja itu,” ujar Said. Ia menegaskan bahwa seluruh pengerjaan proyek akan diawasi secara ketat sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan sebelum dilakukan pembayaran.

 

Meskipun demikian, Ketua LP-KPK Komda Riau Thabrani Al-Indragiri yang juga dikenal sebagai Datuk Panglime Lebah mencatat sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini. Ketua LP-KPK Komda Riau, Thabrani Al-Indragiri, menyebutkan bahwa proyek yang dibiayai dari APBD ini menunjukkan sejumlah indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Selain pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur, kualitas pengerjaan juga dipertanyakan karena adanya kerusakan meskipun proyek belum selesai.

 

“Ini adalah proyek dengan anggaran besar, tetapi pengerjaannya tidak mengutamakan mutu, terkesan asal jadi. Kami melihat ada indikasi KKN dalam proses ini, Kami akan segera laporkan dan meminta Kejati Riau segera melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Thabrani Al-Indragiri.

 

Thabrani menambahkan bahwa LP-KPK Komda Riau akan melampirkan bukti-bukti pendukung, termasuk dokumentasi foto proyek dan rekaman komunikasi dengan pihak terkait, dalam laporan yang akan mereka ajukan ke Kejati Riau. LP-KPK berharap laporan yang akan disampaikan ini akan menjadi dasar bagi Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan fasilitas umum di Kota Dumai.

 

Dengan kondisi proyek yang sudah mengalami kerusakan sebelum selesai, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Sumber: Press Rillis Tim LP-KPK Komda Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *