Kubu Raya, BanuaMinang.co.id -– Sejumlah nahkoda dan pemilik kapal nelayan menghadiri kegiatan Diseminasi Sistem Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat dan UPT Pelabuhan Perikanan Pontianak. Dalam forum ini, para nahkoda menyampaikan keluhan mereka terkait tingginya retribusi tambat labuh kapal perikanan, khususnya selama masa tidak melaut akibat kondisi cuaca buruk. (21/11/24).
Nasir Sumito, seorang nahkoda yang mewakili para nelayan, mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, hasil tangkapan ikan menurun drastis akibat cuaca yang tidak mendukung. Hal ini tidak hanya memengaruhi pendapatan nelayan, tetapi juga menyulitkan mereka untuk memenuhi kewajiban pembayaran retribusi tambat labuh di pelabuhan.
“Kami berharap ada keringanan retribusi selama tiga bulan, dari Desember 2024 hingga Maret 2025, mengingat kondisi cuaca buruk yang membuat kami tidak dapat melaut. Jika tidak ada kebijakan yang membantu, kami khawatir usaha perikanan akan semakin terpuruk,” ujar Nasir kepada wartawan.
Permintaan keringanan ini didasarkan pada beban operasional yang terus meningkat, seperti perawatan kapal dan biaya tambat, yang tidak sebanding dengan pendapatan saat ini. Para nelayan berharap pemerintah dapat memahami situasi sulit yang mereka hadapi.
Namun, hingga berita ini ditulis, pihak UPT Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat belum memberikan tanggapan resmi. Kepala UPT sedang berada di luar kota sehingga permintaan para nelayan belum dapat ditindaklanjuti.
Para nelayan mendesak DKP Provinsi Kalimantan Barat untuk segera merespons aspirasi ini. Mereka berharap pemerintah tidak hanya fokus pada modernisasi infrastruktur pelabuhan, tetapi juga memastikan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan nelayan kecil, terutama saat menghadapi tantangan cuaca ekstrem.
Pewarta: JN/98