Calon Bupati dan Wakil Bupati Agam Nomor Urut 2, Tidak Mendapatkan Suara di TPS 15 Pasia Laweh

Agam7279 Dilihat

Palupuh, Banuaminang.co.id Hari ini adalah hari yang ditunggu-tunggu oleh para kandidat calon kepala daerah, dimana hasil penghitungan suara ini menentukan siapakah yang akan memimpin 5 tahun kedepannya baik Bupati/Walikota ataupun Gubernur.

 

TPS 15 di Bancah Laweh Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh telah selesai melaksanakan penghitungan suara, dimana jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di TPS ini adalah sebanyak 69 orang, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 36 orang dan pemilih perempuan sebanyak 33 orang.

 

“Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 45 orang, sebanyak 24 orang tidak menggunakan hak pilihnya.” ungkap ketua KPPS, Hernaldo. (27/11).

 

Penghitungan suara di TPS ini selesai pada pukul 13.56 WIB, saat ini anggota KPPS sedang melakukan pembuatan salinan ke model c.

 

Dimana hasil penghitungan suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat nomor urut 1 (Mahyeldi- Vasco Ruseimy), memperoleh suara sebanyak 33 suara, sedangkan nomor urut 2 (Epyardi Asda-Ekos Albar) memperoleh 11 suara, dan suara yang dinyatakan tidak sah adalah satu suara.

 

Sedangkan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Agam, nomor urut 1 (Guspardi Gaus-Yogi Yolanda) memperoleh suara sebanyak 14 suara, nomor urut 2 (Benni Warlis-Muhammad Iqbal) memperoleh suara nol, nomor urut 3 (Andri Warman-Martias Wanto) memperoleh suara sebanyak 29 suara dan pasangan nomor urut 4 (Irwan Fikri- Asra Faber) memperoleh suara, satu suara. Untuk suara hangus atau tidak sah adalah sebanyak satu suara.

 

(iing chaiang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *