Brutal! Warga Mangkubumi Dikeroyok, Gigi Patah hingga Punggung Ditikam

Sumut40 Dilihat

Medan, BanuaMinang.co.id -– Kekerasan jalanan kembali mencoreng kota Medan. Jaya Perkas, seorang warga Jalan Mangkubumi, Medan Maimun, menjadi korban pengeroyokan sadis yang diduga didalangi oleh Suhartono dan kawan-kawannya. Insiden brutal ini mengakibatkan Jaya menderita luka serius: gigi patah dan luka tusuk di punggung.

 

Jaya menuturkan, ia mengalami luka lecet di kedua tangan, telinga kanan berdarah, hidung bengkak, serta bibir pecah dan gigi bagian bawahnya patah.

 

“Punggung kanan saya juga mengalami luka tusukan, terus bibirku pecah, gigi pun patah,” ungkap Jaya pada Kamis (10/7).

 

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Jalan Suka Mulia, tak jauh dari Kantor Pajak. Menurut Jaya, ia memang sering berselisih paham dengan para terduga pelaku. Sesaat sebelum kejadian, saat Jaya sedang berada di lokasi, Suhartono bersama teman-temannya datang dan langsung melancarkan serangan membabi-buta.

 

Merasa dirugikan dan trauma atas kejadian ini, Jaya Perkas telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Medan Kota. Laporan Polisi Nomor: LP/B/294/V/1/2025/SPKT/POLSEK MEDAN KOTA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, telah ditandatangani pada 2 Juni 2025 pukul 07.53 WIB. Peristiwa ini diduga kuat merupakan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP Juncto 351 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

 

“Saya sangat berharap kepada pihak kepolisian agar bisa menangkap para pelaku, karena pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran menghirup udara bebas,” pungkas Jaya, meminta keadilan.

 

Sementara, Suhartono alias Tono semakin besar kepala bahkan Ia pun merasa kebal hukum karena kembali, ia bersama teman-temannya, bahkan diduga An ayahnya ikut serta, menganiaya Jaya Perkas.

 

Tangan korban digari, bahu belakang ditikam, telinga mengalami pendarahan.

Bagaimana Tono merasa tidak kebal hukum karena Lp/B/357/XII/2024/SPKT/ Polrestabes Medan 16 Desember 2024 belum berjalan juga hingga ia bebas berkeliaran, yang mana pelapor Anjeli Dewi sebagai ibu korban Frezky yang mengakibatkan jari jempol putus

 

Terpisah, Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim, Iptu Fandi dikonfirmasi awak media via WhatsApp terkait hal tersebut, mengaku sedang diproses. (Ld)