Pekanbaru, BanuaMinang.co.id — Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Agam, dipimpin Ketua BK Syafril, S.E., Dt. Rajo Api, melakukan kunjungan kerja ke Ombudsman Perwakilan Riau di Pekanbaru. Khamis, 20/3/25.
Dalam kunjungan tersebut juga hadir wakil ketua BK, Masriko Ardi dan 3 (tiga) Anggota BK lainnya yaitunya; H. Muhammad Hanafi, Donny dan Asrizal berserta pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Agam.
“Dalam Kunjungan tersebut kita diterima langsung oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, Bapak Bambang Pratama dan dua staf Ibu Metia Winati dan Bapak Jailani Adi Putra,” ungkap Dt. Rajo Api.
Pertemuan dimulai dengan pembukaan dan perkenalan, dilanjutkan dengan tanya jawab, tukar pengalaman dan berbagi informasi tentang penangan laporan masyarakat terkait pelayanan publik, lanjutnya.
Pertemuan antara Badan Kehormatan DPRD Agam dengan Ombudsman Perwakilan Riau didapat kesimpulan;
1. Pokir yang sudah ditetapkan dengan Perda menjadi APBD, lalu tidak dikerjakan, atau dikerjakan tidak adil oleh dinas terkait atau tidak didanai oleh BAKEUDA, bisa dilaporkan masyarakat ke Ombudsman.
2. Apa saja hal-hal yang menyangkut pelayanan publik yang terabaikan bisa dilaporkan ke Ombudsman.
“Semua Informasi yang kita dapatkan dari Ombudsman Perwakilan Riau di Pekanbaru, sama persis dengan Informasi yang kita dapat dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat di Padang, dimana BK DPRD Agam kunjungi pada 11 Februari 2025.” Terang Dt. Rajo Api.
Pertemuan dan diskusi berlangsung dengan sangat baik dan bermanfaat,
yang kemudian kunjungan diakhiri dengan foto bersama.
“Terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Ombudsman Perwakilan Riau, semoga nantinya silahturahmi terap terjalin.” Tutup ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Agam.
(iing chaiang)