Aqiqah di Minangkabau

Aqiqah di Minangkabau

Oleh: Resha Mardiah 

(Mahasiswa Sastra Minangkabau Universitas Andalas)

 

Aqiqah adalah salah satu budaya dari suku Minangkabau. Adat ini sebagai ucapan syukur atas kelahiran anak mereka dan menjadi informasi atau pengumuman pada masyarakat sekitarnya. Untuk itu keluarga mengadakan upacara aqiqah bersama-sama menyaksikan anak yang baru berusia tujuh hari disembelihkan hewan aqiqah. Artinya, kita memperkenalkan bayi pada lingkungan sosial dan memenuhi kewajiban syariat Islam.

 

Selain memperkenalkan pada lingkungan sosial, aqiqah juga menjadi bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia anak yang diberikan. Ada juga nilai budayanya untuk memperkenalkan bayi secara formal pada keluarga besar dan masyarakat sekitar. Agar bayi mendapatkan doa dan restu dari orang-orang di sekitarnya sejak awal kehidupannya di dunia.

 

Biasanya bayi laki-laki yang diaqiqahkan disembelihkan dua ekor kambing, sebagai makna bahwa anak bayi jenis kelamin laki-laki ini memiliki kedudukan yang kuat dan mulia. Sedangkan bayi perempuan yang diaqiqahkan disembelihkan satu ekor kambing, yang menandakan bahwa anak perempuan ini tetap dimuliakan dan disyukuri kehadirannya dengan penuh kasih sayang.

 

Pelaksanaan aqiqah memang dianjurkan pada hari ketujuh setelah kelahiran karena waktu ini dipercaya sebagai waktu yang paling utama dalam syariat Islam. Hari ketujuh ini diyakini oleh masyarakat sebagai waktu yang membawa berkah bagi bayi untuk memulai kehidupannya dengan landasan yang baik. Biasanya upacara ini ada arak-arakan dan doa bersama warga yang dilaksanakan di rumah keluarga yang baru melahirkan sang bayi. Upacara ini dilakukan dengan menjaga bayi secara hati-hati dan bayi didandani dengan pakaian adat setelah prosesi aqiqah selesai. Adat ini bukan hanya ritual arak-arakan dan doa tetapi juga berbagi dengan makan bersama dari hasil masakan daging hewan aqiqah.

 

Adat aqiqah ini sebagai bukti bahwa tradisi Minangkabau memiliki nilai kebijaksanaan yang dalam. Ritual adat bertujuan untuk memuliakan baik dalam membentuk individu yang bersyukur, berbudi pekerti, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Mempertahankan tradisi ini agar nilai-nilai luhur tidak luntur di masyarakat.